BANNER KPU
HONDA

Gaji Ke-13Mulai Cair Bertahap

Gaji Ke-13Mulai Cair Bertahap

SELUMA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma mulai berangsur menerima gaji ke-13. Pencairan mulai dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 dan surat edaran (SE) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kepala BPKD Kabupaten Seluma, Marah Halim SP MP M.Si, M.Ak membenarkan  pencairan gaji ke 13 itu. Dimana anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan sebesar Rp 15,6 miliar dan telah ada di kas daerah sejak minggu lalu. Namun saat itu pihaknya masih menunggu PP dan SE dari Kemenkeu untuk penyalurannya. Anggaran itu untuk membayarkan gaji ke-13 terhadap 3.603 ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Pembayarannya sendiri, terhitung sejak Rabu (12/8) ini sudah mulai berangsur dibayarkan ke rekening masing-masing ASN. “PP dan SE dari Kemenkeu sudah keluar, jadi sudah mulai kita bayarkan, secara berangsur,” sampai Marah Halim. Ia juga menambahkan, selambat-lambatnya gaji ke-13 itu di cairkan kepada seluruh ASN sebelum pertengahan bulan nanti. Adapun komponen gaji ke-13 PNS tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu. Yaitu hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya, namun tak termasuk tunjangan kinerja alias tukin. Menurutnya, gaji 13 sangat ditunggu-tunggu oleh ASN, apalagi di tengah pandemi virus Corona saat ini. Disebutkan, para ASN juga sangat membutuhkan untuk menghadapi anak-anak masuk sekolah dan biaya kehidupan sehari-hari dampak Covid-19. “Kita usahakan secepatnya sudah tersalurkan semua, karena memang ASN juga sangat menunggu gaji ke-13 ini,” tutupnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: