HONDA

Dua Tahun Lagi, Pasar Modern Bisa Dipakai

Dua Tahun Lagi, Pasar  Modern Bisa Dipakai

PELABAI - Kendati pembangunan Pasar Modern Muara Aman sudah berjalan sejak 2018, namun hingga saat ini bangunannya belum bisa digunakan karena progresnya baru 50 persen. Alhasil, 80 pedagang yang sebelumnya menempati Pasar Muara Aman yang kini dibangun Pasar Modern, harus bersabar menempati los-los sementara yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berupa papan triplek di tepi jalan itu. Ditargetkan, Pasar Modern Muara Aman itu baru bisa ditempati para pedagang tahun 2022. ‘’Kalau sesuai rencana awal, tahun 2020 memang Pasar Modern Muara Aman seyogyanya sudah bisa difungsikan. Namun karene terkendala teknis, terpaksa waktunya diundur dan kami berharap pedagang yang ditempatkan di los sementara bersabar,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, MM. Jika bangunan pasar berlantai empat ini selesai, jumlah pedagang yang akan diakomodir menempatinya jauh berlipat ganda. Untuk los yang disiapkan mencapai 200 unit. Tahun ini, Dinas PUPRHub menargetkan pekerjaan fisik selesai untuk lantai 1 dan 2. Untuk tahap finishing lantai 3 dan 4, Dinas PUPRHub akan kembali mengusulkan dana senilai Rp 10 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. ‘’Namun apakah lantai satu dan dua bisa langsung digunakan tahun depan (2021, red) ketika selesai, tentunya tergantung OPD (organisasi perangkat daerah, red) teknis pengguna. Yakni Disperindagkop UKM apakah mereka ingin langsung memfungsikan bangunan pasar yang selesai dibangun atau seretak saat bangunan benar-benar selesai seratus persen. Silakan mereka yang menentukan karena kami hanya mengerjakan,’’ terang Joni. Diketahui, pembangunan tahap III Pasar Modern Muara Aman dianggarkan Rp 13,1 miliar dalam APBD Lebong tahun ini. Dikerjakan PT. Cakra Alam, perusahaan asal Tangerang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tahun 2019 Pemkab menganggarkan dana Rp 13,3 miliar untuk pembangunan tahap II. Sedangkan untuk pembangunan tahap I dianggarkan Rp 16,2 miliar. Namun dana yang terserap hanya Rp 7 miliar lantaran PT. Bumi Putri Silampari selaku rekanan pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun. Perusahaan tersebut telah di-blacklist.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: