BANNER KPU
HONDA

Mantan Siswa Curi Laptop SMKN 2

Mantan Siswa Curi  Laptop SMKN 2

ARGA MAKMUR – Untuk kedua kalinya, laptop milik SMKN 2 BU dicuri. Aksi pencurian ini terjadi April lalu. Delapan unit laptop milik SMK tersebut dicuri oleh tiga pemuda. Laptop tersebut biasa digunakan untuk praktik siswa berikut satu unit InFocus milik SMKN 2. Kejadiannya terjadi 30 April lalu setelah siswa SMK libur pasca Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yakni LA (20) warga Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya. Diketahui LA merupakan alumni SMKN 2 yang lulus tahun 2018 lalu. Polisi masih mencari dua pelaku lainnya yakni Ri dan Ha. Keduanya kini berstatus buron. Mereka menghilang setelah polisi mendatangi rumahnya masing-masing. Sementara LA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres BU. Dari tangan LA, polisi mengamankan satu unit laptop hasil curian milik SMKN 2. Sedangkan tujuh laptop lainnya dan InFocus diakui LA dibawa oleh dua pelaku lain lantaran mereka ingin menjualnya. LA mengaku sudah mengetahui posisi ruang yang berisi komputer tersebut. Sehingga malam kejadian itu ketiga pelaku menggunakan mobil. Mereka masuk ke gedung SMK dengan melompat pagar dan merusak pintu ruang IT. “Saya memang alumni SMKN 2, jurusan bangunan. Saya hanya bawa satu laptop, sedangkan sisanya dibawa oleh dua rekan saya,” kata LA. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan penangkapan pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Dari beberapa saksi dan petunjuk, pelaku mengarah pada LA. “Kita temukan barang bukti laptop hasil curian tersebut,” ujarnya. Ia juga menegaskan polisi masih bekerja dan kini sebagian tim masih di lapangan untuk memburu dua pelaku lain yang masih buron. Ia juga mengimbau agar pelaku tersebut menyerahkan diri. “Kita imbau pelaku menyerahkan diri, karena identitas keduanya sudah kita ketahui,” katanya.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: