Diduga Telah Beredar Bebas, Toko Emas Palsu Sudah Beroperasi Lima Tahun
BENGKULU - Dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terhadap pemilik Toko Emas Permata Dury yang beralamat di Jalan KZ Abidin Pasar Minggu, diketahui jika toko tersebut telah beroperasi sejak lima tahun lalu. Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto, Jumat (14/8).
Dikatakan, karena telah cukup lama beroperasi diduga emas palsu yang dibuat dari bahan perak yang disepuh tersebut telah beredar luas ke masyarakat. "Toko Emas Permata Dury ini telah lima tahun beroperasi dan selama ini telah menjualkan kepada masyarakat. Maka dari itu kita imbau bagi masyarakat yang pernah membeli ke sana dapat segera melapor," kata Dedy.
Ditambahkan Dedy, dalam proses penjualannya, pemilik toko ini menjualnya dengan harga yang sesuai dengan harga emas di pasaran. Pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. "Akan kita dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat," tambahnya.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan peredaran emas palsu. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti setengah kilogram emas palsu, alat sepuh, buku pembelian emas, dan barang bukti lainnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: