HONDA

365 Orang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

365 Orang Dapat  Remisi Hari Kemerdekaan

CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si memimpin kegiatan upacara pemberian remisi hari kemerdekaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup kemarin. Setidaknya ada 365 Narapidana (Napi) warga binaan Lapas Curup yang mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan. Disebutkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Curup Heri Azhari, Bc.Ip, S.Sos Senin (17/8), dari jumlah 365 napi tersebut, 6 diantaranya mendapatkan remisi bebas murni. Hanya saja mereka masih berada di dalam lapas karena masih harus menjalani masa hukuman subsidair mereka. ‘’Ya, ada 6 warga binaan kita yang bebas murni, tapi masih di dalam lapas karena menjalani subsidair mereka,’’ terang Heri. Ditambahkan Heri, selain itu kemarin ada 35 orang warga binaan mereka yang mendapatkan program asimilasi atau akan menjalani sisa masa hukuman mereka dirumah. ‘’Untuk warga binaan yang mendapatkan program asimilasi sebanyak 35 orang dan akan keluar atau pulang kerumah hari ini. Harapan kita mereka bisa memanfaatkan program asimilasi ini dengan sebaik-baiknya,’’ sampai Heri. Sementara itu, Bupati Hijazi menyampaikan, warga binaan atau napi tetap merupakan bagian dari warga negara Indonesia. Sehingga tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi. Karena warga binaan pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, dimana mereka tidak kehilangan hak-hak lainnya. ‘’Salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana atau remisi dan hari ini mereka mendapatkannya,’’ terang Bupati Hijazi. Untuk itulah, sambung Bupati Hijazi, seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, harus memahami bahwa Remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas kelakuan baik yang dilakukan oleh warga binaan selama menjalani hukuman. ‘’Makanya, bagi yang bebas, maupun mereka yang mendapatkan asimilasi, harus benar-benar pulang ke keluarga dengan niat yang baik. Dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Masyarakat, khususnya keluarga diharapkan bisa menerima juga dengan baik, agar warga binaan ini bisa kembali menatap masa depan mereka,’’ demikian Bupati Hijazia.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: