Masuk Sekolah Tatap Muka, Pemkot Tunggu Instruksi Pusat
BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi kota yang masih berstatus zona orange penularan Covid-19.
Diungkapkan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, kondisi Kota Bengkulu yang masih berstatus zona orange belum dapat melakukan kegiatan sekolah secara tatap muka. Ini sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kita masih menunggu perintah langsung dari pusat, Kemendikbud menegaskan untuk daerah zona merah dan zona orange dilarang tatap muka, tetapi untuk zona hijau dan kuning memang sudah diperbolehkan. Karena Kota Bengkulu masih zona orange makanya kita belum melakukan sekolah tatap muka," jelas Dedy, Selasa (18/8).
Ditambahkannya, alasan Pemkot tidak mengizinkan sekolah tatap muka selain sesuai instruksi pusat, keputusan tersebut juga untuk melindungi siswa dari potensi penularan Covid-19. Jangan sampai nantinya timbul klaster baru penularan Covid-19 di sekolah.
"Kita mengacu sesuai instruksi pusat. Nanti jika pusat sudah mengizinkan zona merah dan orange untuk sekolah bertatap muka, kita akan lakukan sekolah secara tatap muka. Tapi jika belum ya tentu belum kita lakukan," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: