BANNER KPU
HONDA

Ditipu Napi Lapas, Korban Mengaku Seperti Terhipnotis

Ditipu Napi Lapas, Korban Mengaku Seperti Terhipnotis

BENGKULU - Seorang wanita yang menjadi korban penipuan, MD (46) warga Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dirinya seperti terhipnotis oleh dua tersangka, SPR dan HRS yang merupakan narapidana (Napi) Klas IIA Curup Rejang Lebong.

Saat ditemui di Polda Bengkulu, wanita yang berprofesi sebagai pengusaha property di kotanya tersebut mengakui jika saat komunikasi via telepon dan aplikasi WhatsApp (WA) dirinya seolah terhipnotis oleh pelaku. Hingga akhirnya, dia pun rela ketika dimintai uang oleh pelaku yang totalnya mencapai Rp 994 juta melalui transfer secara bertahap.

"Kalau komunikasinya sudah lama, sejak bulan Mei 2020 lalu," ungkap MD ditemani keluarganya ketika ditemui wartawan di Mapolda Bengkulu, Rabu (19/8).

Menurutnya, saat komunikasi sambungan telepon tersebut dirinya kerap seperti tak sadar, sehingga menuruti apa saja keinginan dari pelaku. Hingga pada akhirnya dia pun tersadar dan akhirnya melaporkannya ke Polda NTB pada 15 Juli 2020 lalu.

Setelah diselidiki, ternyata kedua tersangka ini berada di dalam Lapas Curup. Saat ini, kedua Napi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga tuntas," tegas Kasubdit Siber Polda NTB Kompol. Yusup Tauziri. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: