HONDA

Ditemukan Sabu 1 Paket, Dua Pria Ditangkap Polsek Selebar

Ditemukan Sabu 1 Paket, Dua Pria Ditangkap Polsek Selebar

BENGKULU - Dua pria masing-masing berinisial Da (27) dan rekannya, Nu (34) keduanya warga Jalan Bumi Ayu 02 RT 02 RW 02 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar. Mereka ditangkap dalam Operasi Antik Nala 2020 yang digelar dalam rangka pemberantasam penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket, handphone (HP) yang diduga sebagai alat komunikasi, bungkus rokok tempat menyimpan sabu, korek api, sepeda motor dan puluhan plastik bening.

Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kapolsek Selebar AKP. Arieyansyah mengatakan, pertama ditangkap tersangka Da di Jalan Bumi Ayu Ujung, persis di depan salah satu gerai Indomaret. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil menangkap rekannya.

Saat ini keduanya langsung digelandang ke Mapolsek guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Keduanya masih kita tahan bersama dengan barang buktinya. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," ujar Arieyansyah, Minggu (23/8). (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: