Revitalisasi Pasar Habiskan Rp 3,6 M
KEPAHIANG – Dinas PUPR Kepahiang memastikan tahun ini pihaknya tetap akan melakukan revitalisasi Pasar Kepahiang. Item pembangunan yang sudah dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp 3,6 miliar ini, tidak masuk dalam anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19. Item pekerjaan tersebut sudah masuk dalam daftar lelang di LPSE Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST menjelaskan proses lelang proyek revitalisasi pasar sudah masuk dalam tahapan pengumuman pasca kualifikasi, yakni proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan terhadap perusahaan setelah memasukkan dokumen penawaran. “Anggaran pembangunan revitalisasi pasar Kepahiang tidak masuk refocusing anggaran, sehingga pekerjaannya bisa direalisasikan pada tahun ini," jelas Rudi. Rudi berharap setelah adanya pemenang tender dari proyek ini, pekerjaan bisa segera dilakukan. Bahkan pihaknya menargetkan pada bulan September mendatang pekerjaan revitalisasi pasar bisa segera berjalan, agar sebelum tutup tahun anggaran ini pasar Kepahiang sudah bisa kembali rapi dan indah. “Kita harapkan rekanan yang memenangkan lelang proyek ini sudah bisa bekerja mulai bulan depan. Dan, sebelum akhir tahun anggaran pekerjaannya sudah rampung. Pasar kita sudah kembali baik serta sudah nyaman untuk masyarakat dan pedagang,” harapnya. Rudi juga menjelaskan realokasi anggaran pada Dinas PUPR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Rp 11 miliar, terdiri dari kegiatan penunjukan langsung (PL). Hanya saja anggaran tersebut belum sepenuhnya dikembalikan pada Dinas PUPR lantaran masih menunggu pembahasan RAPBD Perubahan TA 2020. "Anggaran yang tertunda pelaksanaannya karena refocusing senilai Rp 11 miliar dari APBD, itu semua PL. Pemikirannya jika anggaran itu dikembalikan, waktu pengerjaannya singkat sehingga masih terkejar, seperti pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan jalan maupun rehab," jelas Rudi.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: