Terlambat dan Langgar Protokol Kesehatan
KOTA BINTUHAN – Bagi peserta seleksi kemampuan bidang (SKB) tes CPNS Pemkab Kaur, 15 September 2020 di Universitas Bengkulu, benar-benar harus memperhatikan beberapa hal ini. Jika tidak, dapat dipastikan peserta akan langsung dinyatakan gugur oleh panitia. Salah yang harus jadi perhatian adalah jangan terlambat datang ke lokasi SKB. Peserta wajib datang ke lokasi 120 menit sebelum dimulainya SKB. Kemudian peserta wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker dan lainnya. Bagi peserta yang melanggar dua hal itu dipastikan akan langsung gugur. “Jauh hari kita sudah sampaikan kepada semua peserta SKB CPNS, untuk tidak terlambat dan mematuhi protokol Covid-19. Jika sampai terlambat maka jangan salah kita jika langsung kita anggap gugur nantinya. Makanya jauh hari kita minta peserta untuk benar-benar memperhatikan apa yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” kata Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adelin. Selain itu peserta juga wajib membawa nomor ujian. Jangan sampai saat akan tes nomor peserta tinggal atau bahkan hilang. Karena hal ini menjadi syarat utama bagi peserta untuk dapat masuk ke lokasi tes SKB CPNS pada 15 September 2020 yang akan datang. “Kita hanya ingatkan untuk semua peserta untuk memperhatikan betul syarat dan ketentuan yang sudah kita sampaikan. Karena berdasarkan pengalaman kita saat waktu tes ada saja yang tinggal, lupa dan sebagainya,” pungkasnya. Untuk diketahui jumlah peserta tes SKB CPNS di Kaur sebanyak 288 peserta. 261 peserta ikut tes CPNS di Unib, sisa 27 peserta lagi tes di luar Unib. Dengan rincian di BKN Pusat 7 orang dan jadwal tesnya sama dengan di Unib yaitu 15 September. Untuk lokasi lain jadwalnya disesuaikan dengan jadwal tes di daerahnya masing-masing. Seperti peserta tes CPNS ikut di BKN Palembang sebanyak 4 orang dijadwalkan akan tes pada Minggu tanggal 6 September 2020. Dua peserta tes CPNS di BKN Yogyakarta pada tanggal 28 September 2020, 2 peserta ikut di BKN Bandung dan tiga peserta di BKN Lampung dijadwalkan tes pada tanggal 8 September 2020. Satu peserta tes di BKN Jambi tanggal 3 September 2020, 7 peserta tes di BKN Padang pada tanggal 29 September dan satu lagi peserta SKB tes di BKN Semarang tanggal 18 September 2020. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: