BANNER KPU
HONDA

Kejari Fokus Pengembalian KN

Kejari Fokus  Pengembalian KN

SELUMA - Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2019 - 2020, setidaknya Kejari Seluma telah menyelamatkan kerugian negara (KN) hampir Rp 2,9 miliar. Jumlah itu itu diperoleh dari Sekretariat DPRD Seluma sebesar Rp 1,9 miliar dan sisanya temuan di Dinas PUPR Seluma sebesar Rp 1,05 miliar. Dimana hingga saat ini Kejari Seluma masih menunggu pengembalian KN dan belum akan melakukan penindakan terhadap temuan BPK yang ada di Kabupaten Seluma. Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH MH mengatakan penindakan preventif dilakukan dalam kasus dugaan korupsi sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Presiden RI. Yaitu keberhasilan penegakan hukum bukan dilihat dari keberhasilan memenjarakan orang. Tetapi, keberhasilan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam pengembalian kerugian negara. Oleh karena itulah yang menjadi fokus Kejari Seluma saat ini adalah mengembalikan KN yang menjadi temuan BPK. Yang mana diketahui jumlah KN yang telah diselamatkan mencapai Rp 2,9 miliar dari tahun 2019 lalu hingga saat ini. “Kita mengupayakan dan lebih mengedepankan pengembalian KN, sejauh ini sudah ada Rp 2,9 miliar yang telah dikembalikan kepada negara,” sampainya. Adapun temuan tersebut berupa kelebihan bayar perjalanan dinas, kegiatan rumah tangga serta makan minum di Sekretariat DPRD Seluma. Sementara di Dinas PUPR Seluma adanya beberapa pekerjaan yang belum selesai. Pihaknya belum akan melakukan tindakan hukum mengenai temuan BPK tersebut. Mereka akan lebih fokus terhadap pengembalian kerugian negara terlebih dahulu. Kendati demikian, Kajari menegaskan tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan melakukan tindakan jika dalam waktu yang telah diberikan pihak terkait tidak melakukan pelunasan atau pengembalian sesuai dengan temuan yang ada. “Kalau tidak dikembalikan tentu akan kita tindak secara hukum, sekarang masih ada waktunya jadi kita harapkan pihak terkait bisa melakukan pengembalian,” tegasnya. Untuk diketahui, temuan Rp 1,6 miliar di Sekretariat DPRD Seluma pada tahun 2019 lalu sudah dibayar lunas. Namun yang terbaru sebesar Rp 340 juta sejauh ini masih menyisahkan Rp 200 juta yang belum dikembalikan. Sedangkan untuk Dinas PUPR hanya menyisahkan sekitar 20 persen lagi dari total temuan yang ada.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: