HONDA

Tolak Omnibus Law, Puluhan Massa Demo di DPRD Provinsi Bengkulu

Tolak Omnibus Law, Puluhan Massa Demo di DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU - Aksi demo terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (25/8), yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu.

Demo dengan membentang spanduk tersebut, untuk menyampaikan aspirasi menolak omnibus law cipta kerja. Ketua Dewan FSPMI Provinsi Bengkulu, Roslan Efendi mengatakan, Omnibus Law dianggap merugikan buruh. Seperti hilangnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hilangnya upah minimum sektoral, munculnya upah padat karya yang nilainya lebih kecil, upah dihitung berdasarkan satuan waktu atau per jam, serta kenaikan upah minimum tidak lagi melihat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam aksinya, buruh juga menuntut agar tidak ada lagi pemberhentian kerja terhadap kelompok buruh di tengah masa pandemi Covid-19. "Menolak omnibus law draft pemerintah dan mengapresiasi kerja DPRD yang telah membentuk tim perumus RUU ini bersama serikat pekerja. Serta stop PHK massal dampak covid-19," tegas Roslan.

Menurut Roslan, aksi serupa digelar serentak di 20 provinsi di seluruh Indonesia. "Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," demikian Roslan. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: