Ambil Dana BST Wajib Pakai Masker, 2.442 KPM Terima BST
BENGKULU - Sebanyak 2.442 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada periode Juli Agustus. Pengambilan uang sebesar Rp 300.000 sudah bisa dilakukan pada Kantor Pos, maupun Bank seperti BNI dan BRI di wilayah Kota Bengkulu. Ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Alex Periansyah. Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan pemantauan terkait penyaluran dari Kementerian Sosial tersebut.
“Kita juga memantau terkait penyaluran BST itu. Pada sebelumnya itu kan belum tersalurkan, karena ada yang meninggal atau tidak ada di tempat,” kata Alex.
Pihaknya mensyukuri untuk penyaluran di kantor pos, Bengkulu mendapatkan predikat terbaik. Dengan pengalaman itu, lanjut Alex, kantor pos sudah ada pengalaman disana. Sehingga dalam gelombang ini, tidak ada masalah yang ditemukan.
“Berdasarkan program kementerian sosial, akan dibayarkan sampai Desember. Yang besarannya enam bulan ini per Rp 300 ribuan," tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi saat penyaluran BST ini. Misalnya alamat KPM tidak ditemukan, kartu ATM nya terblokir, ini khusus pendistribusian melalui bank yang memakai kartu ATM. Atau untuk KPM yang Lanjut Usia (Lansia) tidak ada yang mengantarnya. “Nah kalau ada permasalahan ini, seharusnya Kantor Pos atau Bank itu mengantar sampai ketemu KPM nya. Itu kan tidak semua, kita berharap tugas pemerintah itu untuk melayani masyarakat," imbuhnya.
Apalagi Pemerintah Pusat menginginkan memberikan kepada masyarakat kita, agar termanfaatkan BST ini dan berputar sesuai dengan peruntukannya. Terpisah, Kepala Kantor Pos Bengkulu, Guntama Pramudya, mengatakan dalam pengambilan BST tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa aturan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita mewajibkan para KPM yang hendak mengambil nanti untuk memakai masker," ucap Guntama.
Selain itu, telah disediakan beberapa tempat cuci tangan. Dan beberapa petugas untuk mengawasi para KPM yang datang untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Serta untuk kursi antrian disusun dengan jarak tertentu untuk mengindahkan physical distance. (war)
Penerima BST Periode Juli Agustus 2020 Kota Bengkulu
Gading Cempaka: 165 KPM
Kampung Melayu: 233 KPM
Sungai Serut: 218 KPM
Singaran Pati: 229 KPM
Muara Bangkahulu: 280 KPM
Selebar: 528 KPM
Teluk Segara: 327 KPM
Ratu Agung: 282 KPM
Ratu Samban: 180 KPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: