Dalami TKP Lain, Polda Juga Buru Penadah Hasil Jambret
BENGKULU - Penyidikan terhadap tersangka jambret berinisial, HB (22), FO (17) dan AD (20) ketiganya warga Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma terus berjalan. Selain terlibat di TKP Jalan Telaga Dewa, penyidik Timsus Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu masih mendalami indikasi keterlibatan TKP lainnya.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ada indikasi jika tersangka ini juga terlibat di TKP lainnya. "Kita masih dalami atas dugaan TKP lainnya. Akan kita telusuri laporan-laporan (LP) lainnya," ungkap Teddy, Senin (31/8).
Teddy menambahkan, dalam perkara ini selain pelaku selaku eksekutor saat melancarkan aksi jambret. Pihaknya juga menelusuri terhadap siapa yang menampung barang-barang hasil kejahatan tersebut alias penadahnya. "Yang jelas selain pemetik, pasti ada penampung. Kita akan cari nanti seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya, ketiga tersangka pencurian dengan kekerasaan (Curas) ditangkap Timsus Opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu. Penangkapan menindaklanjuti laporan korban, Julio Rinaldi (33) warga Jalan Teratai Indah Perum Taman Indah Permai Blok A Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar yang telah dijambret pelaku. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: