BST Harus Dibelikan Sembako
KOTA MANNA – Sejak disalurkannya Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 16 kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Pemkab BS meminta masyarakat penerima bantuan membelanjakan BST untuk kebutuhan pokok atau sembako. Ini disampaikan Wakil Bupati BS Rifai Tajuddin saat penyaluran BST secara simbolik di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna Rabu (2/9). “Bantuan yang diberikan pemerintah ini untuk kebutuhan adik sanak, belikanlah uang BST ini untuk sembako jangan dulu yang lain atau yang tidak perlu, seperti rokok, pulsa dan lainnya. Beli sembako dulu harus itu,” jelas Wabup Sementara itu Kepala Dinas Sosial BS, Didi Ruslan, BST diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid - 19. Dia mengatakan penerima BST dari Pemkab BS ini sebanyak 6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing akan menerima BLT senilai Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan, terhitung Juli sampai Desember 2020. Penyalurannya melalui rekening untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli). “Penyalurannya langsung ke rekening penerima masing-masing, tahap awal untuk 2 bulan yakni Juli dan Agustus, untuk bulan berikutnya setiap bulan langsung ke rekening secara otomatis,” terang Didi Dalam penyaluran BST ini, Pemkab BS yang didampingi Polres BS juga mensosialisasikan agar masyarakat mematuhi 3B yakni bemasker, bebasuh tangan dan bemasker. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu.M.Rifai menghimbau warga penerima BST datang dengan memakai masker. Bahkan penerapan protokoler kesehatan wajib dilakukan dalam penyaluran BST. Sebab saat ini jelas Kapolsek, BS masih rawan terpapar virus corona. “Tetap patuhi aturan, warga penerima BST wajib pakai masker. Bukan hanya di Kelurahan Kampun Baru tapi semuanya,” ajak Kapolsek.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: