Penentuan JPT di Tangan Gubernur
BENGKULU – Tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Bengkulu tuntas. Nama-nama yang lulus wawancara akhir dengan Panitia Seleksi (pansel) sudah diserahkan ke Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Gubernur akan memilih diantara nama-nama tersebut.
“Iya sudah tiga besar akan diumumkan. Setelah diumumkan nanti saya minta secepatnya dilaporkan ke KASN dan minta rekomendasi mendagri. Kalau bisa langsung dilantik dalam bulan ini,” jawab Rohidin saat ditanya apakah nama-nama yang lulus seleksi akhir sudah diserahkan ke gubernur atau belum.
Dari nama-nama yang diserahkan pansel kepada gubernur, sambung Rohidin, semuanya berpeluang untuk dipercaya sebagai pejabat eselon II hasil seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Bengkulu. Peserta yang akan dipilih, adalah orang yang berkompeten pada bidang dilamar. Lalu memiliki kemampuan menggerakan jaringan, tidak hanya di pusat melainkan juga mampu mengorganisir 9 kabupaten dan 1 kota dengan kemampuan manajerial yang dimiliki. Begitupun dengan track record (rekam jejak, red) menurut Rohidin juga penting.
“Laporan rekam jejak yang masuk sepanjang bisa dibuktikan juga akan kita dalami semua. Kalau memang ada bukti, maka akan menjadi pertimbangan kita,” tegas Rohidin
Untuk diketahui, ada 8 jabatan eselon II kosong diisi melalui seleksi terbuka ini. Meliputi Asisten 1 Setdaprov, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Diantara 8 jabatan ini, posisi sekwan dipastikan masih kosong karena tidak ada satupun peserta lulus uji kompetensi.
“Ada juga posisi jabatan yang pesertanya tidak sampai 3 orang. Belum tentu nama-nama ini lulus dalam seleksi akhir dan akan diserahkan ke gubernur meskipun hanya 2 atau 1 orang peserta. Bisa jadi lulus semua atau tidak lulus semua. Penentuan akhir tetap di gubernur,” demikian Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: