Tingkatkan PAD, Pemkab Kerjasama dengan BPN
BINTUHAN – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih maksimal, kemarin (3/9) Pemkab Kaur menandatangani kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur. Terkait pengintegrasian sistem informasi data pertanahan dengan PBB perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pemanfaatan data zona nilai tanah di Kabupaten Kaur. Kerjasama ini disaksikan langsung oleh Sekda Kaur Nandar Munadi, S,Sos M,Si. Ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur Alian Suhadi dan Kepala BPN Kaur Bambang Kus Indarto, SH, MSI, MKn. “Kerja sama yang dilakukan tidak lain untuk memudahkan pelayanan, pengintegrasian sistem informasi data pertanahan dan perpajakan di Kaur. Dengan begitu akan mudah untuk melakukan penertiban administrasi kepemilikan lahan tanah maupun penghitungan PBB. PAD sektor PBB kita saat ini masih sangat kecil yaitu Rp 600 juta per tahun. Dengan kerjasama ini kita harapkan bisa meningkat, karena dapat kita lihat warga yang mengajukan pengurusan tanah di Kaur yang belum bayar PBB dan sebagainya,” papar Sekda Kaur Nandar Munadi. Terpisah Kepala BPN Kaur Bambang Kus Indarto mengatakan dengan telah adanya kerjasama antara BPN kaur dan BKD Kaur ini, nantinya akan ada kerjasama yang baik dalam penyelesian berbagai masalah baik itu tentang lahan yang ada maupun peningkatan PAD. Tidak hanya itu saja legalitas kepemilikan tanah baik itu tanah masyarakat, perkantoran dan pedesaan akan jelas. “Kerjasama ini akan terus kita tindak lanjuti lagi dengan kerjasama bidang lainnya. Dan kita harapkan ini juga bisa meningkatkan PAD Kaur, karena semua data pertanahan akan kita sampaikan nantinya,” pungkas kepala BPN Kaur. (cik/krn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: