Keberatan KBM Tatap Muka, Boleh Daring
BENGKULU – Pemerintah membuka peluang bagi sekolah di zona kuning dan hijau untuk menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Akan tetapi bagi orangtua/wali murid yang belum mau memberikan izin kepada anaknya masuk sekolah dapat memilih sekolah daring atau jarak jauh.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, mengatakan, tidak hanya sekolah di daerah zona hijau saja boleh membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah di zona kuningpun saat ini sudah diperbolehkan untuk kembali membuka sekolah. Sedangkan mengenai waktunya, kapan sekolah kembali dimulai masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kapan sekolah kembali dibuka di daerah yang bukan zona hijau, lihat dulu perkembangan dan petunjuk pusat. Baru kita bisa menetapan kapan sekolah masuk. Sementara ini baru di zona hijau yang sudah berjalan,” ujar Eri.
Lanjut Eri, meskipun berada di zona hijau sekolah tetap harus memperhatikan dan mempedomani protokol kesehatan penanganan Covid-19. Juga Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti, harus memperhatikan pengaturan tata letak ruangan dengan memperhatikan jarak antar siswa pada saat duduk dan berdiri.
Termasuk mengantre dengan jarak minimal 1,5 meter, memberikan tanda jaga jarak pada area ruang kelas, kantin, tempat ibadah, lokasi antar/jemput dan sebagainya. Juga harus memastikan kecukupan ruang terbuka dan saluran udara untuk memastikan sirkulasi yang baik.
“Harus ada izin dari orangtua juga, bagi orangtua yang belum mau sekolah tatap muka bisa kembali melanjutkan sekolah jarak jauh secara daring, itu tetap diperbolehkan,” jelas Eri.
Dari Rapat Koordinasi (rakor) kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 bersama mendikbud dan mendagri, sekolah di 8 kabupaten dalam Provinsi Bengkulu dapat membuka kembali sekolah. Kabupaten berada di zona hijau dan kuning ini diberi kesempatan untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Ada 3 kabupaten dinyatakan sebagai zona hijau yaitu Kabupaten Mukomuko, Lebong dan Kabupaten Kaur. Sementara untuk zona kuning terdiri dari 5 kabupaten, meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan. Sedangkan di Kota Bengkulu dan Seluma belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena masih dalam zona merah dan orange.
“Sekolah yang ingin menggelar KBM secara langsung sudah mempersiapkan fasilitas. Agar jarak tetap terjaga, sekolah dapat memberlakukan bergantian siswa datang sekolah. Juga wajib menggunakan masker saat di lingkungan sekolah,” demikian Eri. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: