HONDA

Ditahan Jaksa, Lurah Bentiring Tak Diganti

Ditahan Jaksa, Lurah Bentiring Tak Diganti

BENGKULU – Lurah Bentiring, MS saat ini sudah ditahan Kejari Bengkulu di Rumah Tahanan (Rutan) karena tersandung kasus korupsi jual beli lahan hibah Pemkot Bengkulu.

Meski ditahan dan tidak bisa lagi menjalani pekerjaannya sebagai lurah, namun Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, SE, MM belum akan memberhentikan MS dari jabatannya. Namun Wawali meminta agar jajaran Kelurahan Bentiring untuk ikut membantu pro aktif kegiatan di kelurahan tersebut.

“Kita tetap menghormati beliau yang sedang tersandung kasus hukum dan akan kita lihat perkembangan kasus hukumnya nanti seperti apa,” terangnya, Kamis (3/9).

Lanjutnya, meski MS saat ini sudah ditahan, namun pihaknya tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah. “Kita lihat penahanannya, kan maksimal 20 hari. Jika nanti dia keluar dan bisa bekerja ya tetap bekerja,” sampainya.

Diketahui sebelumnya Lurah Bentiring, MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: