PAD BPHTB Tembus Rp 11 Miliar
BENGKULU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BHATB) Kota Bengkulu saat ini mencapai Rp 11 miliar per 30 Agustus 2020. Tahun 2020 ini, target PAD dari sektor BHATB bisa mencapai Rp 12 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Gita Gama. Pendapatan itu bersumber dari pajak yang dilakukan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli tanah. Ada yang bersumber dari hibah tanah, pembagian harga tanah ahli waris, transaksi yang diakibatkan oleh pelelangan. Serta ada juga yang bersumber dari akta pembagian hak dan sebagainya.
“Belum akhir tahun kita hampir bisa mencapai target pajak dari BPHTB, Insyallah target Rp 12 miliar akhir tahun bisa terpenuhi,” sampainya.
Ditambahnya, Kota Bengkulu sudah memiliki Peraturan Pemerintah (Perwal) nomor 43 tahun 2019. Itu menjadi dasar Bapenda bisa mengambilkan pajak dari BPHTB. “Secara hukum sudah ada, itu membuat kita bisa mendapat target itu,” ujarnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: