HGU PT. PDU Mulai Diukur
BATIK NAU – Sosialisasi dilakukan Polres BU dengan turun langsung ke lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU), kemarin (3/9). Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat di lokasi perkebunan tersebut. Polres mengundang warga yang merupakan warga desa penyangga termasuk warga asal Pinang Raya yang disebut sebagai perambah karena berada di lokasi perkebunan perusahaan. Tujuannya untuk mencegah konflik apalagi perusahaan bersama Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran lahan. Camat Batik Nau, Syahbani menjelaskan perusahaan dan Kantor Pertanahan melakukan pengukuran lahan HGU untuk persyaratan perpanjangan izin. Diperkirakan ada 1.700 hektare lebih lahan HGU yang tidak tergarap dan akan diserahkan ke masyarakat. “PT. PDU dan Kantor Pertanahan akan mengukur ulang lahan yang tergarap oleh PT PDU. Total HGU 4.000 Ha, dan yang tidak tergarap akan diserahkan ke warga yang berada di desa penyangga,” terangnya. Polisi menegaskan sesuai aturan selama empat bulan ke depan lahan HGU tersebut masih milik perusahaan dalam kepentingan melengkapi perizinan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi hingga masa empat bulan ini berakhir. Dalam sosialisais tersebut juga mengundang perwakilan warga Pinang Raya yang berada di dalam lahan HGU tersebut. Hal ini juga untuk menghindari konflik yang terjadi baik dengan warga sekitar maupun dengan karyawan perusahaan. “Sampai sekarang masyarakat tersebut masih tinggal di wilayah HGU. Kita berharap tentunya tidak terjadi konflik lagi ke depannya,” harap Syahbani. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH yang turun langsung menemui masyarakat mengimbau agar tidak terjadi konflik. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. “Kita meminta semua pihak menghormati aturan. Dalam empat bulan ini, perusahaan masih memiliki hak atas lahan HGU,” pungkasnya.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: