HONDA

Serapan Anggaran Capai 50,15 Persen

Serapan Anggaran  Capai 50,15 Persen

MUKOMUKO – Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP membantah pembangunan mandeg. Menurutnya, berdasarkan evaluasi dari serapan anggaran, pembangunan oleh pemkab berjalan normal. Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi keuangan per 31 Agustus sudah sekitar 50,15 persen. Dijelaskan Hari, tidak satupun kegiatan yang tidak berjalan. Selagi sudah tersedia alokasi anggarannya, maka kegiatan berjalan. Termasuk kegiatan yang didanai dana alokasi khusus (DAK) fisik. Bahkan untuk yang didanai oleh cadangan DAK fisik pun, meski baru keluar, namun geliat kegiatannya sudah berjalan. “Penyerapan kegiatan-kegiatan fisik sudah mulai berjalan. DAK reguler sudah semuanya hampir tuntas titik nol dan mulai dikerjakan bulan ini. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target,” kata Hari. Ia tidak menampik ada kesan Pemkab sepi kegiatan. Padahal banyak kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tahun ini. Terkesan kurang ramai, karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga jumlah kegiatan pun disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Serapan anggaran kita masih normal sesuai dengan dana yang ada. Jadi pembangunan masih berjalan. Cuma memang banyak kegiatan yang dipangkas karena dana dari pusat. Makanya ada kesan sepi, padahal itu karena menurunnya anggaran yang tersedia,” jelas Hari. Ia menambahkan, keuangan Pemkab Mukomuko kini sudah disesuaikan dengan kebijakan pemangkasan dari pusat. Asumsi pendapatan dan belanja daerah sebelumnya sampai Rp 1 triliun lebih. Sedangkan sekarang asumsi tersebut berubah menjadi hanya sekitar Rp 920,3 miliar. “Kegiatan sekarang sudah disesuaikan dengan anggaran hasil pengeseran yang terakhir. Mana yang sudah dipangkas pusat, sudah kita keluarkan semuanya,” jelas Hari. Disebutnya, per akhir Juli lalu, ada 33 OPD yang serapan anggarannya terealisasi di atas 45 persen. Lalu Dinas Perikanan, dan Badan Keuangan Daerah realiasasinya 37-40 persen. Kemudian serapan di bawah 37 persen yakni Dinas Sosial, Dinas Perkim dan Disparpora. “Harapan dari Tepra, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, serapan anggaran harus jadi prioritas yang harus dicapai,” terang Hari.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: