BANNER KPU
HONDA

Heri Akhirnya Mundur

Heri Akhirnya Mundur

MUKOMUKO – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, M.Si, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Surat pengunduran dirinya itu ia buat pada 31 Agustus 2020. Sehingga sudah diketahui Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH dan Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan. “Surat yang kita terima, bukan pengunduran diri dari PNS. Tapi yang bersangkutan mundur dari jabatan Kadis,” kata Sekda. Meski sudah tahu, Sekda kepada RB mengaku belum memproses penunjukan pelaksana tugas (Plt). Sehingga sampai kemarin, dinas itu masih dipimpin pelaksana harian (Plh) kepala dinas. “Sudah ditunjuk Nasuhanto, Sekretaris Dinas, sebagai Plh Kadis Pertanian hingga 20 hari ke depan. Setelah itu, baru Pemkab akan menunjuk Plt. Siapa orangnya nanti tim Baperjakat melaksanakan rapat,” kata Sekda. Salah satu anggota Tim Penasehat Hukum Heri Prastyono, Muslim Chaniago, SH, MH mengatakan kliennya berjiwa besar dan ksatria. Langsung mengundurkan diri dari jabatannya tanpa menunggu kepastian huku atas proses hukum yang ia jalani. “Ini sebuah tradisi moral yang cukup bagus. Klien kami sudah meletakkan nilai-nilai yang baik di pemerintahan kita. Padahal secara hukum, belum harus beliau mundur. Karena tersangka belum tentu bersalah,” kata Muslim. Diantara alasan Heri melepaskan jabatannya itu, terang Muslim, untuk menjaga wibawa dan nama baik Pemkab Mukomuko. Kemudian untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian agar ia bisa lebih fokus dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi. “Beliau dalam rangka menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalani, sehingga tidak bisa maksimal dan fokus dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai kepala dinas. Itulah beliau menyampaikan pengunduran diri,” kata Muslim. Muslim juga memastikan, kasus yang menjerat kliennya itu murni hukum. Tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi sekarang ini jelang pelaksanaan Pilkada serentak. “Tidak ada kaitannya dengan politik pilkada. Kasus yang menjerat klien kami ini murni hukum. Makanya langkah-langkah hukum kami kaji. Dan kami akan terus menaati proses hukum hingga tuntas,” tandasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: