BANNER KPU
HONDA

Turut Didukung Partai Non Parlemen, Pasangan Rohidin – Rosjonsyah Resmi Daftar ke KPU

Turut Didukung Partai Non Parlemen, Pasangan Rohidin – Rosjonsyah Resmi Daftar ke KPU

BENGKULU - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah - Rosjonsyah, Sabtu (5/9) resmi mendaftarkan diri secara langsung ke KPU Provinsi Bengkulu. Usai menggelar deklarasi, bersama iring-iringan massa pendukung pasangan tersebut tiba di kantor KPU Provinsi disambut dengan tari persembahan. Tidak lupa tetap mengutamakan protokol kesehatan. "Kami melakukan prosesi pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Banwaslu Provinsi Bengkulu serta Ketua KPU Provinsi Bengkulu dan telah dilakukan verifikasi kepada persyaratan yang diminta. Alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik. Maka tentu kita akan mengikuti tahapan-tahapan verifikasi dan tahapan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Bakal Calon Gubernur, Rohidin Mersyah didampingi Bakal Calon Wakil Gubernur, Rosjonsyah usai mendaftarkan dirinya ke KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Ketua Komisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan Rohidin - Rosjonsyah sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Ia mengatakan ada yang menarik dari pendaftaran pasangan tersebut dikarenakan pasangan Rohidin - Rosjonsyah dalam pencalonan tidak hanya didukung partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, namun juga didukung 2 partai non parlemen yakni PSI dan PKPI. "Untuk berkas pencalonan dan persyaratan pasangan ini kita nyatakan clear. Untuk pasangan pak Rohidin - Rosjonsyah karena jumlah kursinya melebihi tentu aman-aman saja. Juga ada yang menarik ada partai PSI dan PKPI yang turut mendukung dengan menyampaikan SK, tetapi tidak masuk sebagai partai pengusul dalam berita acara. Karena pada posisinya yang mempunyai kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yang bisa mengusulkan bakal calon," jelas Darlin. Diketahui, partai politik yang mendukung Rohidin-Rosjonsyah di Pemilihan Gubernur Bengkulu 9 Desember Tahun 2020 mendatang yakni Golkar (7 kursi), PKS (3 kursi), PDIP (7 kursi), PPP (1 kursi), Demokrat (5 kursi), PSI (non parlemen) serta PKPI (non parlemen) dengan total kursi DPRD Provinsi Bengkulu 23 kursi, yang artinya 50 persen + 1 Parpol mendukung untuk kamajuan Provinsi Bengkulu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: