KPU Nyatakan Syarat Pencalonan Agusrin-Imron Lengkap
BENGKULU - Bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu. Berkas syarat pencalonannya langsung diserahkan ke KPU dan diperiksa serta dinyatakan lengkap.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, untuk syarat pencalonan yang disampaikan yakni B1-KWK partai pengusung terdiri Gerindra 6 kursi, PKB 4 kursi, dan Perindo 2 kursi. "Jadi untuk syarat pencalonan kita nyatakan lengkap dan kita terima" ungkap Darlinsyah, Minggu (6/9).
Selanjutnya, kata Darlinsyah, syarat calon berkaitan dengan berkas administrasi, juga sudah dilakukan pemeriksaan semuanya dinyatakan ada. Namun demikian, nantinya syarat calon tersebut akan dilakukan pengecekan keabsahan yang akan dilakukan mulai Senin (7/9) hingga 12 September 2020 mendatang. "Kalau ada yang tidak lengkap pada tanggal 13, 14 akan diumumkan nantinya," katanya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: