HONDA

Fokus Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Fokus Awasi Penerapan  Protokol Kesehatan

KEPAHIANG – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berada dalam kondisi penyebaran pandemi Covid-19, membuat Bawaslu Kepahiang memfokuskan pengawasan pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa kampanye oleh pasangan calon (paslon) kepala daerah. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu, Rusman Sudarsono, SE, Minggu (6/9). Menurutnya, kendati tetap memfokuskan pengawasan Pilkada pada sektor penggunaan fasilitas negara, netralitas ASN dan praktik money politics, namun sesuai instruksi dari Bawaslu RI juga mengharuskan Bawaslu daerah untuk mengawasi kepatuhan dan kedisiplinan paslon dan tim pemenangannya dalam mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini. “Pengawasan tetap kita lakukan sesuai dengan tupoksi kita. Namun dari sekian banyak tupoksi, kita memfokuskan pengawasan terhadap protokol kesehatan dari paslon dan tim pemenangannya di masa kampanye,” ungkap Rusman. Diakui Rusman, tahapan pengawasan yang dilakukannya mulai diintenskan sejak masa deklarasi pasangan calon pada Sabtu (5/9) lalu, hingga selesainya masa pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Dalam pengawasan ini pihaknya telah membentuk kader pengawasan sejumlah 16 orang yang sebelumnya sudah diberikan pemahaman dan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai mekanisme pengawasan Pilkada. “Walaupun sudah kita bentuk kader pengawasan, bukan berarti semuanya dibebankan kepada kader itu. Kita dalam waktu dekat juga akan membentuk kader pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pilkada ini,” bebernya. Diakui Rusman, memang sebelumnya pihaknya memiliki kendala dalam membentuk kader pengawasan partisipatif, karena beberapa agenda kerja Bawaslu terpaksa harus ditunda mengingat penyebaran pandemi Covid-19. Dimana seharusnya saat ini pihaknya sudah membentuk beberapa kader pengawasan di berbagai tingkatan elemen masyarakat, namun terpaksa sementara ini ditunda. “Ke depan sosialisasi akan terus kita giatkan dan melakukan rekrutmen kader pengawasan partisipatif yang disesuaikan dengan kondisi penyebaran pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Rusman.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: