HONDA

Rohidin Tegaskan, Sebelum Beroperasi PLTU Harus Diaudit Lingkungan

Rohidin Tegaskan, Sebelum Beroperasi PLTU Harus Diaudit Lingkungan

BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menemui para pendemo yang tergabung dalam Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Senin (7/9) siang. Di hadapan pendemo, Rohidin menegaskan sebelum beroperasi dirinya akan meminta kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di kawasan Kelurahan Teluk Sepang harus dilakukan audit lingkungan.

Dijelaskannya, audit lingkungan oleh lembaga auditor lingkungan independen yang nantinya akan menilai dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, untuk memastikan bahwa pengolahan limbah PLTU tidak merusak dan mencemari lingkungan. "Kalau kriteria-kriteria itu tidak terpenuhi. Saya pastikan PLTU Pulau Baai tidak boleh beroperasi," tegasnya.

Kemudian, lanjut Rohidin, terkait dengan tenaga kerja asing jumlah persentasenya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Prinsipnya apa yang disampaikan adik-adik Pemuda Pancasila ini akan menjadi catatan saya dan memperkuat apa yang ingin sampaikan dengan pihak PLTU," jelasnya.

Aksi dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/9) siang. Aksi tersebut ditemui langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (zie)

Berikut tuntutan aspirasi yang disampaikan Pemuda Pancasila:

1. Memerintahkan Gubernur Bengkulu untuk segera menghentikan sementara aktivitas PLTU Teluk Sepang sampai diterbitkannya SLO (Sertifikat Laik Operasi).

2. Memerintahkan Gubernur Bengkulu segera mendesak PLTU Teluk Sepang untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai pekerja dengan hak dan kedudukan yang sama dengan TKA (Tenaga Kerja Asing).

3. Memerintahkan Gubernur Bengkulu, pihak Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk segera meng-crosscheck legalitas serta sertifikat kompetensi TKA (Tenaga Kerja Asing) yang ada di PLTU Teluk Sepang secara transparan.

4. Memerintahkan Gubernur Bengkulu untuk mendesak PLTU Teluk Sepang untuk membuat infrastruktur jalan sendiri. Sebap aktivitas PLTU Teluk Sepang telah menyebabkan jalan milik rakyat rusak parah.

5. Memerintahkan Gubernur Bengkulu mendesak pihak PT. TLB PLTU Teluk Sepang untuk menggunakan bahasa Indonesia. Baik tulisan maupun lisan.

6. Memerintahkan Gubernur Bengkulu untuk mendesak pihak PT. TLB PLTU Teluk Sepang terlibat aktif dalam upaya menyejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: