Edi – Ice Berpeluang Maju Pilkada
KEPAHIANG - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Edi Sunandar - Ice Rakizah masih memiliki peluang besar untuk bisa lolos dalam kontestasi Pilkada Kepahiang 2020 mendatang. Ini setelah Bawaslu Kepahiang, senin (7/9) mengabulkan sebagian permohonan pasangan tersebut setelah melakukan sidang penyelesaian permohonan yang melibatkan bapaslon tersebut dan KPU Kepahiang. Diungkapkan Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE dari hasil sidang yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kepahiang pukul 09.00 WIB kemarin, pihaknya menerima permohonan dari pihak termohon yakni pasangan Edi - Ice yakni membatalkan berita acara pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verval) berkas dukungan perbaikan, dan melakukan verfal ulang terhadap sisa dukungan dari bapaslon. "Sesuai hasil sidang, Bawaslu Kepahiang memberikan tenggat waktu bagi KPU Kepahiang untuk melakukan verfal ulang terhadap sisa berkas dukungan bapaslon Edi - Ice. Kemudian untuk bapaslon kita juga beri waktu 2 hari untuk menghadirkan pendukungnya ke PPS pada saat verfal," ungkap Rusman. Diketahui sebelumnya, berdasarkan tahapan verifikasi yang dilakukan KPU Kepahiang atas dokumen dukungan Bapaslon Perseorangan Edi-Iche, yakni dari 10.987 berkas dukungan, hanya 4.866 berkas dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hasil itu kemudian KPU Kepahiang meminta kepada bapaslon untuk melengkapi kekurangan jumlah minimal yakni 5.975 berkas dukungan yang dikali dua. Yang artinya Bapaslon harus memperbaiki berkas dukungannya setidaknya 11.987 berkas dukungan. Selanjutnya pada tahapan perbaikan, pasangan Edi – Ice menyerahkan sebanyak 11.959 dukungan perbaikan. Dari angka tersebut, sebanyak 7.468 diantaranya dinyatakan MS dari hasil verifikasi administrasi dan dilanjutkan kepada verifikasi faktual berkas perbaikan. Setelah dilakukan verifikasi faktual berkas perbaikan, sebanyak 4.491 dukungan dinyatakan MS. Sehingga total MS dari hasil penyerahan dukungan tahap pertama ditambah dengan tahap perbaikan adalah sebanyak 9.357 dukungan, atau masih kurang 1.484 dukungan untuk memenuhi syarat minimal sebanyak 10.987 dukungan. Sementara itu Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya siap melaksanakan hasil putusan Bawaslu tersebut. Dan pasca sidang penyelesaian laporan tersebut pihaknya langsung mempersiapkan berkas dukungan bapaslon perseorang untuk bisa dilakukan verifikasi faktual ulang pada tanggal 8-9 September ini. “Kita siap laksanakan putusan sidang di Bawaslu. Dan saat ini kita sudah mempersiapkan berkas dukungan perbaikan kepada PPK untuk kemudian dilakukan verfak ulang dalam kurun 2 hari ini,” singkatnya. Disisi lain, Balon Bupati dari jalur perseorangan Edi Sunandar tampak tak kuasa menahan air matanya saat mendengar putusan Bawaslu Kepahiang tersebut. Menurutnya apa yang diputuskan oleh Bawaslu Kepahiang sudah merupakan keharusan dalam penegakkan demokrasi di Kabupaten Kepahiang. “Saya terharu dengan putusan ini, dan kita sangat puas dengan hasil sidang ini. Kita akan siapkan untuk mengikuti verfak selama 2 hari ini. Kita hanya membutuhkan 1.484 dukungan lagi untuk bisa lolos menjadi kontestan, dan kita optimis siap mengikuti Pilkada ini,” ungkap Edi. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: