Ketua DPRD Dituntut Tegas
KOTA BINTUHAN – Lagi, paripurna di gedung DPRD Kaur Senin (7/9) molor satu jam dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada hal semua undangan termasuk Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri sudah hari. Mereka yang hadir tepat waktu, harus bersabar karena jadwal pukul 09.00 WIB, hingga pukul 10.00 WIB banyak anggota dewan belum hadir. Sehingga sidang pun belum bisa dimulai karena kehadiran anggota DPRD Kaur belum sampai 50 persen. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi dalam paripurna DPRD Kaur. Akibatnya menuai protes dari berbagai anggota DPRD Kaur lainnya yang disiplin waktu kendati jauh dari Bintuhan. Bahkan dewan lainnya menuntut agar Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur untuk bertindak tegas. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kaur Irwanto Tohir sebelum dimulainya paripurna penutupan masa sidang kedua tahun 2020 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2020. Bahkan Irwanto Tohir juga meminta agar tata tertib (Tatib) anggota DPRD Kaur yang menyatakan enam kali tidak hadir dewan disanksi tersebut harus diubah. Dan meminta tatib tersebut dibatasi hingga tiga kali, jika tidak datang tiga kali dewan harus disanksi oleh BK. “Kala terus molor dan banyak dewan tidak hadir tepat waktu saat paripurna seperti ini kita malu. Untuk itu kita minta kedua DPRD Kaur dapat memberikan sanksi tegas kepada dewan yang jarang ikut paripurna. Dan kita minta tatib tentang kehadiran dewan saat paripurna yang selama ini minimal enam kali dibuat menjadi tiga kali. Saya ini tiap saat hadir paripurna dan terkadang rugi karena datang cepat tahu-tahu paripurna molor dari pagi hingga siang,” kata Irwanto Tohir. Hal yang sama juga disampaikan oleh Denny Setiawan anggota DPRD Kaur, selain memberikan masukan terhadap pimpinan untuk memberikan sanksi tegas kepada dewan yang jarang ikut paripurna, Denny juga meminta agar Sekda Kaur sebagai pimpinan PNS yang ada di Kaur ini juga memberikan tindakan tegas juga kepada para pejabat eselon II dan III yang tidak ikut paripurna. Karena pihaknya sangat menyayangkan informasi yang disampaikan terkadang sia-sia karena kepala OPD yang dituju terkadang tidak hadir. Bahkan sangat terlihat jelas, kalau paripurna barisan kepala OPD dan pejabat eselon III banyak yang kosong. Dan ini diharapkan juga menjadi perhatian, karena banyak yang biasanya disampaikan oleh bupati dan dewan saat paripurna terkait masukan dalam pembangunan. “Saya sangat setuju sekali sanksi tegas bagi anggota dewan yang kerap tidak hadir dalam paripurna dewan. Apa lagi sampai enam kali dalam tidak hadir, pada hal sudah kewajiban dewan hadir dalam setiap paripurna dewan. Selain itu kita minta Sekda Kaur untuk memberikan sangsi dan teguran bagi pejabat eselon II dan III yang juga kerap tidak nampak saat paripurna. Dan saya perhatikan tempat duduknya pejabat juga banyak yang kosong setiap paripurna,” terang Denny Setiawan. Terkait dengan hal ini Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini mengaku sudah lama ingin menindaklanjuti hal tersebut. Saat ini karena desakan dari anggota maka pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan BK dan menindaklanjuti banyaknya anggota dewan yang malam paripurna. “Masukan ini akan kita tindak lanjuti dan BK akan segera saya panggil dan kita rapatkan bersama. Termasuk adanya usulan perubahan tatib itu saya sangat setuju demi kemajuan lembaga ini ke depan,” pungkas Diana Tulaini. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: