Kendaraan Dinas Mati Pajak Ditertibkan
KOTA BINTUHAN – Kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kaur banyak yang mati pajak. Ini menjadi perhatian bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur. Untuk itu sejak beberapa hari ini BKD Kaur mulai melakukan pendataan, penertiban dan juga penilaian barang milik daerah. Penertiban ini dilakukan untuk melakukan pendataan semua kendaraan dinas milik Pemkab Kaur. Saat ini juga banyak kendaraan roda dua dan roda empat dalam kondisi rusak dan tidak terpakai lagi, namun masih masuk dalam daftar aset. Maka dalam waktu dekat semua kendaraan dinas seperti motor dan mobil yang rusak tersebut akan ditarik oleh Bidang Aset BKD Kaur. Tidak hanya itu saja dalam pendataan ini juga tim aset tidak saja menemukan kendaraan yang sudah rusak. Namun kendaraan yang lama mati pajak dan tidak dirawat oleh OPD atau PNS yang menggunakan kendaraan tersebut. Maka kendaraan tersebut nantinya juga akan ditarik oleh bidang aset untuk didata dan dilakukan penilaian. Untuk saat ini sudah terdata sekitar 40 unit motor dinas dan juga 30 unit mobil dinas. Untuk motor dinas yang memang tidak layak pakai lagi saat ini sudah ditarik dan dikumpulkan di gudang aset milik BKD Kaur. “Kita saat ini hanya melakukan pendataan saja, setelah itu aset yang ada kita nilai dan kita kembalikan bagi yang masih bagus dan pajaknya tidak mati. Untuk kendaraan yang sudah rusak baik itu tersimpan di OPD dan rumah PNS maka akan kita tarik dan kita kumpulkan di satu tempat. Apakah nantinya di lelang atau tidak kita lihat saja nanti, yang pasti saat ini kita hanya melakukan pendataan saja,” kata Kepala BKD Kaur Alian Suhadi melalui Kabid Aset Boby Surahman. Dari pantauan RB kemari beberapa motor dinas milik penyuluh KB yang rusak semuanya ditarik dan dikumpulkan di gudang aset. Untuk dilakukan pendataan dan penilaian, termasuk juga beberapa mobnas yang kerap dipakai pejabat eselon II dan III yang sudah rusak ikut diamankan. Seperti mobnas jenis Avanza dan juga jenis Kijang Kapsul semuanya nampak terparkir di BKD Kaur. “Untuk penilaian itu langsung ada tim dari Jakarta khusus untuk tornas milik penyuluh KB dan sebagainya. Dan kita harapkan OPD lainnya saat ini juga menyiapkan kendaraan dinas yang ada dan sudah rusak untuk dikumpulkan di aset. Jangan sampai nantinya masih terdata namun kendaraan dinasnya sudah tidak ada digunakan lagi dan rusak,” pungkas Boby Surahman. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: