BANNER KPU
HONDA

10 Polisi Jaga KPU 24 Jam

10 Polisi Jaga KPU 24 Jam

ARGA MAKMUR – Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH kemarin (7/9) datang langsung ke KPU BU untuk menetapkan pola pengamanan yang akan dilakukan Polisi. Lantaran tahapan Pilkada sudah dimulai dan KPU masuk dalam objek vital pelaksanaan Pilkada. Polres BU sudah membangun tenda di depan Sekretariat KPU untuk tempat personelnya berjaga sepanjang tahapan pemilu. Polres BU menurunkan 20 personel setiap hari, dibagi dua jadwal pengamanan. sehingga masing-masing 10 personel polisi berjaga di KPU setiap hari selama 24 jam. “Sementara kita terjunkan 10 personel setiap jadwal dan pergantian setiap harinya. Kita juga terus mamantau keamanan untuk menentukan jumlah pengamanan yang disiagakan,” katanya. Ia menuturkan sejauh ini memang perkiraan pelaksanaan Pilkada di BU masih aman. Namun polisi tidak ingin kecolongan dan tetap mensiagakan 280 personel yang biasa digunakan kapan saja jika memang dibutuhkan. “Sejauh ini kita perkirakan masih aman. Personel yang melakukan penjagaan juga tidak kita lengkapi dengan senjata khusus, hanya sesuai yang melekat pada personel masing-masing,” katanya. Ia juga meminta semua pihak termasuk pasangan calon untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman di BU. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing dengan aman dan tidak ada kegiatan-kegiatan pelanggaran hukum. “Jadi memang pada setiap tahapan pola pengamanannya berbeda. Saat ini pengamanan kita pusatkan di KPU dan Bawaslu dimana masih masuk dalam tahapan pendaftaran bakal calon,” katanya. KPU juga akan melakukan pengamanan pada gudang KPU jika memang nantinya perlengkapan pemilihan seperti surat suara sudah ada di BU. Termasuk melakukan pengawalan ketat saat dilakukan distribusi surat suara tersebut hingga selesai tahapan. “Saat nantinya pemungutan suara, tentunya pengamanan kita lakukan menyebar ke seluruh TPS dan bekerjasama dengan TNI dalam pengamanan Pilkada yang dilakukan,” pungkas Anton. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: