Pemprov Belum Cairkan DBH, Bupati Mengancam
KEPAHIANG – Tidak kunjung cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 12,475 miliar ke Pemkab Kepahiang, membuat Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU meradang. Bahkan Bupati menegaskan Pemkab Kepahiang akan menarik seluruh dananya di Bank Bengkulu jika hingga pembahasan RAPBD Perubahan TA 2020 nantinya DBH tersebut tak kunjung ditransfer oleh Pemprov Bengkulu ke Pemkab Kepahiang. Menurut Bupati, defisit anggaran mencapai Rp 18,3 miliar yang dialami Kabupaten Kepahiang pada tahun 2019 lalu, salah satunya disebabkan tak kunjung ditransfernya DBH tersebut ke Pemkab Kepahiang. Padahal DBH sudah dihitung dalam pendapatan daerah, namun tak kunjung masuk ke kas daerah. “Ada beberapa opsi yang telah kita tawarkan, salah satunya adalah kita akan menarik seluruh dana kita di Bank Bengkulu jika DBH tahun 2019 lalu tak kunjung dicairkan. Itu yang hitungan 2019 lalu, belum lagi DBH yang tahun ini, karena saat ini sudah masuk triwulan III TA 2020,” tukas Bupati. Diketahui total utang Pemprov Bengkulu ke Pemkab Kepahiang sebesar Rp 12,437 miliar itu, terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor Rp 3,801 miliar. Kemudian, bagi hasil biaya balik nama kendaraan Rp 2,067 miliar, bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 5,514 miliar dan bagi hasil pajak air permukaan Rp 1,053 miliar. “Karena aneh saja, untuk DBH TA 2020 triwulan I sudah masuk ke kita sebesar Rp 5,3 miliar. Tapi kenapa yang triwulan II, III, dan IV TA 2019 tak kunjung ditransfer ke kita? Kita sudah beri aba-aba kepada Bank Bengkulu dan juga sudah berkoordinasi dengan OJK mengenai rencana kita menarik dana kita yang ada di Bank Bengkulu, jika DBH tersebut tak kunjung disalurkan,” tegas Bupati. Lebih lanjut ditambahkan Bupati, bahwa DBH tersebut sudah dihitung sebagai pendapatan daerah, sesuai dengan SK Guburnur. Namun sampai saat ini belum kunjung disalurkan ke Pemkab Kepahiang, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah, yang akhirnya berdampak pada defisit anggaran pada TA 2019 lalu. “Ini bukan kesalahan kita, tapi memang dari pemprov yang belum menyalurkan kepada kita. Jumlah itu belum lagi dihitung dengan DBH triwulan II dan II tahun anggaran ini. Kita juga sudah berkirim surat ke gubernur, dengan tembusan ke BPK dan DPRD Provinsi Bengkulu. Kita harap persoalan ini bisa segera dicarikan jalan keluarnya oleh Pemprov Bengkulu,” demikian Bupati. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: