HONDA

Usung Bayar PBB Secara Online

Usung Bayar PBB Secara Online

PELABAI - Mengatasi tingginya tunggakan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mencoba terobosan baru dalam upaya penagihan. Salah satunya membuka pelayanan online untuk pembayaran PBB-P2. Namun realisasinya baru akan dimulai 2021. Salah satu persiapan yang telah dilakukan BKD, menjalin kerjasama dengan Bank Bengkulu. Bahkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak bank untuk sejumlah pelayanan pembayaran secara online telah dilakukan sejak 2014. ‘’Hanya saja untuk pembayaran PBB-P2, kemungkinan baru bisa diterapkan tahun depan,’’ ujar Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak. Bentuk pelayanan yang diberikan, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pembayaran PBB-P2 melalui fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun akan diaplikasikan juga ke perangkat smartphone sehingga pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan melalui mobile banking. ‘’Yang jelas pihak perbankan bersangkutan sudah setuju, kami tinggal menyusun regulasinya sembari menunggu pihak bank mengembangkan sistem aplikasinya,’’ terang Rudi. Dengan kemudahan yang diberikan, diharap realisasi pungutan PBB-P2 lebih maksimal. Bahkan jika memungkinkan, realisasinya diharap melebihi target yang telah dicantumkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aplikasi pembayaran PBB-P2 secara online itu jelas sangat membantu para wajib pajak yang punya aset di Lebong, namun berdomisili di luar Lebong. ‘’Mudah-mudahan saja aplikasi secara online ini bisa segera diwujudkan sehingga memberi kemudahan bagi kami BKD maupun wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2,’’ tutup Rudi.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: