HONDA

245.921 Warga Kota Terdaftar dalam DPS

245.921 Warga Kota Terdaftar dalam DPS

BENGKULU - Sebanyak 245.921 warga Kota Bengkulu ditetapkan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sebagai Daftar Pemilihan Sementara (DPS) dalam Pilkada Gubernur Bengkulu tanggal 9 Desember mendatang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bengkulu pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Kamis (10/9). "Hari ini kita melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara dengan jumlah 245.921 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 121.416 dan pemilih perempuan berjumlah 124.505," jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah. Ditambahkannya, pemilih tersebut tersebar pada 9 kecamatan dengan jumlah 67 kelurahan dengan total 788 TPS se-Kota Bengkulu. Ia menambahkan, setelah penetapan DPS akan ada masa perbaikan selama 10 hari ke depan bagi masyarakat dan peserta Pemilu untuk memberikan masukan tanggapan. "Mungkin ada yang belum terdaftar atau yang ditemukan ganda atau sudah pindah silakan disampaikan pada masa perbaikan dari tanggal 19 hingga tanggal 28 September mendatang," tambahnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: