Pengawasan Protokol Kesehatan Diperketat, Waspada Klaster Baru dalam Pilkada
BENGKULU - Merespon peningkatan penyebaran Covid-19 yang kian parah, Polri pun terus berupaya membantu. Dengan cara memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengeluarkan telegram terkait Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
Setelah melakukan kajian, maka keluarlah telegram Kapolri yang ditandatangani Kabaharkam Komjen Agus Andrianto terkait pencegahan munculnya klaster baru dalam Pilkada serentak 2020. Dalam arahannya, Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa dalam surat telegram nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 terdapat enam poin utama.
Pertama setiap Kapolda dan Kapolres harus bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI dan stakeholder untuk mejaga keamanan, kedamaian dan kesejukan pilkada dari Covid 19. "Selanjutnya kasatwil harus mempelajari peraturan KPU terkait protokol kesehatan," jelasnya.
Selanjutnya, harus dilakukan pemetaan terhadap kegiatan pengumpulan massa. Yang harus dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah acara. Acara tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan. "Untuk setiap calon kepala daerah juga harus diajak deklarasi kepatuhan protokol kesehatan," tegasnya.
Poin kelima, petugas harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara masif. Terakhir, harus dilakukan Patroli Siber terkait kemungkinan hoax yang meningkat karena masa pandemi kampanye banyak dilakukan secara online. "Semua itu dilakukan agar Pilkada Serentak tetap aman" paparnya.
Tidak hanya itu, Polri bersama TNI juga melakukan kampanye jaga jarak dan membagikan masker. Tak main-main, Polri menyebut masker yang telah dibagikan mencapai 34,4 juta masker di seluruh Indonesia. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa dalam ini kampanye agar masyarakat menjaga jarak dan membagikan masker. "Jumlahnya 34,4 juta masker di 34 provinsi," ujarnya.
Secara simbolik kampanye dilakukan di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya. Dia berharap dengan semua langkah itu akan mampu memutus rantai penyebaran Covid 19. "Itu targetnya ya," jelasnya kemarin.
Argo menuturkan, untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan di tiap Polda. Namun, untuk di Jakarta menunggu koordinasi dengan Pemerintah Daerah. "Itu juga ditekankan untuk menentukan kebijakan apa yang akan dilakukan. Koordinasi," ujarnya.
Tak hanya itu, Argo menjelaskan Kapolri bersama Panglima TNI juga melakukan kunjungan ke berbagai daerah terkait penanganan Covid 19. Seperti di Papua. Dalam kunjungan itu ditekankan sejumlah masalah, seperti melaksanakan tugas sebagai sargas Covid 19, melakukan protokol kesehatan, sosialisasi masif ke masyarakat terkait protokol kesehatan serta koordinasi dan sinergitas lembaga menangani Covid. "Dengan petugas kesehatan, pemda dan lainnya," jelasnya.
Kegiatan itu merupakan atensi dari Presiden Jokowi untuk melakukan kegiatan simultan penanganan pencegahan Covid 19. "Penanganan Covid 19 harus dilakukan dengan Baik di tiap daerah, Kapolda dan Kapolres harus aktif," ujarnya.
Saat awal PSBB, sempat ada larangan keluar masuk Jakarta. Namun, untuk saat ini Polri masih belum mendapatkan permintaan untuk membantu melarang akses keluar masuk Jakarta.
136 Warga Masih Positif Covid-19
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu melansir ada 3 tambahan kasus baru warga terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu 1 warga Kota Bengkulu dan 2 warga Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah kasus positif per Kamis (10/9) menjadi 400 orang, yaitu 236 orang dinyatakan sembuh, dan 28 orang meninggal dunia.
“Per hari ini (kemarin, red), ada 8 tambahan kasus sembuh. Sehingga dari total kasus konfirmasi positif ada 400 kasus tinggal 136 orang lagi masih positif. Rata-rata melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Untuk kasus tambahan, sambung Herwan, meliputi kasus 398 seorang laki-laki usia 68 tahun warga Kota Bengkulu. Belum ditemukan riwayat kontak, dengan keluhan sesak, batuk dan lemas. Pasien datang ke RSUD HD Kota dalam kondisi kesadaran menurun, dan memiliki komorbid (penyakit penyerta) Diabetes Mellitus (DM).
“Pasien di rawat selama 1 hari dan meninggal dunia tanggal 10 September 2020 Pukul 06.30 WIB di rumah sakit. Dan untuk pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Herwan.
Lanjut Herwan, kasus tambahan lainnya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Yaitu kasus 399 seorang laki-laki usia 32 tahun merupakan tenaga kesehatan, belum ditemukan riwayat kontak. Memiliki keluhan, demam, mual dan sakit perut serta pasien memiliki komorbid thypoid. Saat ini dilakukan isolasi di Gedung Isolasi karantina PMI Curup.
“Kasus 400, seorang perempuan usia 26 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, Riwayat kontak erat dengan kasus 394, tidak ada keluhan. Saat ini dilakukan isolasi di Gedung Diklat BLKM Curup,” beber Herwan.
Herwan menambahkan untuk sampel yang diperiksa di laboratorium jumlah totalnya mencapai 5.449 sampel. Terdiri dari jumlah total sampel positif ada 400, sampel dalam proses pemeriksaan sebanyak 261 sampel berasal dari tracing pengambilan swab dibeberapa tempat, dan sampel yang keluar kemarin ada 3 sampel yang hasilnya semuanya positif. Sedangkan jumlah persediaan stok reagen masih banyak, ada 2.500 untuk pemeriksaan 2.500 sampel.
“Memang sampel dalam proses pemeriksaan tersisa cukup banyak, tapi kita harus memperhatikan kesehatan tenaga medis kita juga jadi tidak bisa harus lembur terus. Tidak ada masalah dengan alat atau stok reagen,” demikian Herwan. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: