HONDA

Setelah Kuota, Lanjut Tablet Murah

Setelah Kuota, Lanjut Tablet Murah

JAKARTA - Usai mengucurkan bantuan pulsa bagi pelajar, pemerintah berencana akan memberikan bantuan lainnya untuk siswa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, bantuan tersebut berupa tablet murah bagi masyarakat.

‘’Salah satu program yang kami lihat adalah bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat,’’ ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9).

Airlangga berharap bantuan tersebut bisa mendukung proses belajar online para siswa selama pandemi berlangsung. Pria yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu melanjutkan, penyediaan tablet murah itu adalah lanjutan dari program bantuan subsidi pilsa untuk para guru dan murid yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun.

Airlangga melanjutkan, pemberian tablet murah itu dilakukan agar melengkapi program bantuan pulsa supaya tepat sasaran. Sebab, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget milik orang tua dalam melakukan kegiatan belajar online.

‘’Karena keta ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orang tua, (pemberian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran dan mekanismenya masih terus didalami,’’ imbuh Ketum Partai Golkar itu.

Dia juga menegaskan bahwa program susidi pulsa yang tahun ini telah dijalankan oleh pemerintah bakal dilanjutkan hingga kuartal II tahun 2020 mendatang.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali agar sekolah dan perguruan tinggi untuk segera mendaftarkan nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosennya. Mengingat, batas pendaftaran dan validasi terakhir dilakukan hari ini (11/9).

Untuk pendidikan dasar dan menengah, pendataan melalui dapodik ini nantinya akan diolah kembali oleh Kemendikbud. Nomor-nomor tersebut dipilah sesuai provider, untuk kemudian diserahkan ke masinh-masing perusahaan telekomunikasi. Sehingga, bantuan kuota bakal langsung dikirim ke nomor masing-masing.

Lalu, bagaimana jika besok (12/9) masih ada yang belum terdaftar? Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, pihak sekolah masih diperbolehkan untuk memasukkan nomoh handphone siswa melalui dapodik. Namun, bantuan kuota baru diberikan di tahap selanjutnya.

"Diberi pulsa tahap selanjutnya, 28 September," ujarnya singkat.

Jika merujuk pada akun media sosial pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), penyaluran bakal dilakukan setiap tamggal 15, mulai dari September hingga Desember 2020. Artinya, tahap pertama bakal dilakukan empat hari lagi.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam memaparkan bahwa secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Saat ini Kemendikbud sedang menunggu update data yang dibatasi sampai 11 September 2020.

"Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data," ungkapnya.

Kemendikbud, terang Nizam, menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat tepat sasaran. Apabila nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif, tentu tidak akan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator.

"Kita ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini," tegasnya. Karenanya, pihaknya akan berusaha maksimal dengan melakukan validasi dan verifikasi sambil terus mengupdate dan memperbaiki data. "Tentu tidak bisa sekali sempurna, namun kita semua bekerja keras memastikan itu terjadi," sambungnya.

Misalnya, pihaknya melakukan update data yang akan tutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu Kemendikbud lakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama. Kedua, yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak.

Kemudian, jika ada mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan padahal sebelumnya sudah terdata, boleh disampaikan ke Perguruan Tinggi. "Kemudian akan dilaporkan ke Kemendikbud,"katanya.

Dia menambahkan, dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan penuh pengawasan. Pengawasannya sendiri bakal melobatkan berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain.  Sehingga dapat dipastikan bahwa program bantuan ini dilakukan dengan transparan, tepat sasaran, dan tidak ada penyelewengan. (dee/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: