Saksi Ahli Tegaskan Emas Dijual Pemilik Toko Emas Permata Dury Palsu
BENGKULU - Penyidikan atas dugaan kasus pemalsuan emas oleh pemilik Toko Emas Permata Dury berinisial, Ir terus berlanjut. Baru-baru ini, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga telah meminta keterangan saksi ahli di Bandung, Jawa Barat. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan untuk penyidikan terus berjalan. "Ya prosesnya masih berjalan. Tersangka yang sempat dinyatakan positif dan dirawat di RS Bhayangkara sudah dinyatakan sembuh dan sekarang kita tahan di Rutan Polri," kata Dedy, Jumat (11/9). Dedy menyampaikan, pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan jika emas yang dijualkan tersangka adalah palsu karena merupakan berbahan perak. "Masih pengembangan, baru dari Bandung untuk pengambilan keterangan saksi ahli mengenai kadar, jenis, termasuk memenuhi unsur atau tidak. Ternyata saksi ahli menyebut jika kasus tersebut bisa dilanjutkan sesuai prosedur hukum. Kalau kadar emasnya, dia tidak kadar karena perak kemudian disepuh seolah-olah emas 24 karat," jelas Dedy. Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan kasus pemalsuan emas yang dilakukan pemilik toko emas Permata Dury berinisial, Ir. Modusnya, tersangka menjual emas palsu berbahan perak yang disepuh tersebut ke pekan-pekan yang biasa dilakukan di pedesaan. Emas palsu dia jualkan sesuai dengan harga emas asli yang berlaku saat itu. Dari pengungkapan ini, polisi menyita setengah kilogram emas palsu, alat sepuh dan kuitansi penjualan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: