HONDA

24 Sepeda Motor “Diangkut” Polisi, Diduga Aksi Balap Liar

24 Sepeda Motor “Diangkut” Polisi, Diduga Aksi Balap Liar

 

KEPAHIANG – Kendati sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepahiang, namun tetap saja ada yang tidak mengindahkan. Hal ini terlihat dari masih maraknya aktivitas balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda berusia pelajar di kompleks perkantoran, khususnya pada momen-momen akhir pekan atau waktu libur.

 Bahkan pada Minggu (13/9) malam, sebanyak 24 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan Sat Lantas Polres Kepahiang lantaran kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di area tertib lalu lintas tersebut. Menariknya dalam patroli rutin balap liar tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil patroli Sat Lantas dengan sekelompok pemuda.

 Pantauan RB, beberapa pemuda tampak bersembunyi di jalan-jalan pintas antara gedung perkantoran. Ada juga yang masuk ke areal perkebunan warga dan menyamar jadi warga sekitar. Namun apapun aksi para pemuda tersebut untuk mengelabui aparat, tetap saja berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Kepahiang bersama sepeda motornya.

 Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu. Fery Octaviari, S.IK mengungkapkan, diamankannya puluhan unit kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan oleh pihaknya menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Desa Pelangkian dan Taba Tebelet.

 “Kita sering menerima keluhan dari masyarakat, sering terjadi balapan liar di akhir pekan oleh sekelompok anak muda. Patroli ini sebenarnya rutin kita lakukan, namun seringnya terjadi kucing-kucingan antara petugas dan pelaku balap liar. Kali ini kita pakai strategi lain, yang akhirnya puluhan pemuda tersebut berhasil kita amankan,” ungkap Fery.

 Kendati tidak diberikan sanksi pidana, para pemuda ini untuk tahap awal diberikan peringatan tegas dengan menandatangani surat perjanjian yang diketahui oleh orang tuanya. Setelah itu barulah mereka dilepas bersama kendaraannya. “Tahap awal ini kita berikan teguran. Kita minta menandatangani surat perjanjian yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Kita juga meminta orang tuanya bisa bekerja sama memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya. Bila terulang lagi, maka kita akan ambil tindakan tegas,” demikian Fery.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: