HONDA

Tahan TSK Penganiayaan

Tahan TSK Penganiayaan

BENGKULU – Seorang pemuda, An (20) warga Kelurahan Pasar Bengkulu terpaksa menekam di sel Polsek Teluk Segara. Setelah tidak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Teluk Segara, Minggu (13/9) malam saat nongkrong di Kelurahan Kampung Bali.

 Ditangkapnya An karena sebelumnya melakukan penganiayan terhadap Bagus Tri Setiawan (21) warga Taba Pasemah, Kecamatan Talang Empat, Minggu (6/9) lalu di Jalan Sumatrra Kelurahan Sukamerindu. Korban melapor kejadian ini ke Polsek Teluk Segara.

 Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kapolsek Teluk Segara AKP. Mulyadi menjelaskan Bagus Tri Setiawan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan An bersama satu temannya. Bermodalkan laporan tersebut, setelah cukup bukti, selanjutnya Kanit  Reskrim Ipda. Damanik menangkap tersangka yang saat itu (Minggu malam) sedang nongkrong di dekat salah satu angkringan di Kampung Bali. ‘’Tersangka saat ini kita tahan untuk mempermudah pemerikasan sambil mengejar rekannya yang belum tertangkap,” ujarnya

  Pengakuan An saat ditanya RB, melakukan pengeroyokan bersama temanya lantran sakit hati kerena sebelumnya temannya berkelahi dengan korban dan kalah. Sehinga ia balas dendam, mencari korban lalu mengeroyoknya.

“Awalnya teman saya dianiaya oleh orang itu makanya saya dan teman saya mengajak dia berkelahi,” ujar tersangka.(wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: