HONDA

Evaluasi SAKIP, Efisiensi Anggaran Rp 107 Miliar

Evaluasi SAKIP, Efisiensi Anggaran Rp 107 Miliar

BENGKULU – Pemprov Bengkulu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 107 miliar. Sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Untuk mencapai peningkatan kinerja, program kerja yang awalnya ada 382 program dengan 1.945 kegiatan menjadi 186 program dengan1.472 kegiatan.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, mengatakan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi SAKIP, adanya cascading kinerja telah dibuat sampai dengan level terendah (kepala OPD, Eselon III, Eselon IV dan staf). Penyelarasan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan Indikator Kinerja Individu (IKI) yang tertuang dalam PK staf telah dilakukan, pemantauan atas pencapaian kinerja sudah dilakukan secara triwulan di level outcame program dan output kegiatan. Evaluasi dilevel eselon II dilakukan pada akhir tahun.

Lalu telah terintegrasi antara aplikasi perencanaan (e-planing) dan aplikasi penganggaran (e-budgeting). Analisis efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan dalam mendukung pencapaian sasaran strategis telah dilakukan saat penyusunan pohon kinerja dan cascading kinerja.

"Hal yang paling prinsip adalah mengubah pola pikir yang selama ini tidak produktif yang dilakukan pimpinan OPD. Kita sudah berhasil melakukan efisiensi dari jumlah program,” kata Rohidin saat mengikuti agenda  Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP bersama KemenPAN-RB RI secara virtual, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Senin (14/9).

Lanjutnya, efisiensi ini sebagai tindak lanjut dari minimnya anggaran daerah yang hanya berkisar Rp 3 triliun yang kemudian dibagi pada 41 OPD di lingkup Pemprov Bengkulu. Sebagai progres perbaikan AKIP yang telah dilakukan, yaitu efisiensi anggaran Rp 107 miliar. Dialokasikan untuk memberikan tambahan honor bagi 3.100 guru bantu non PNS Rp 54 miliar, menyediakan dana jamkesprov untuk 27 ribu peserta BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 12 miliar, alokasi untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan Rp 16,5 miliar, alokasi untuk jaring pengamanan sosial Rp 18,7 miliar dan alokasi untuk penguatan UMKM Rp 5,9 miliar.

"Dari sisi konsumsi masyarakat termasuk ASN, hasil refocusing anggaran kita fokuskan untuk kesejehteraan. Terutama pada saat pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.

Sekdaprov Bengkulu Hamsa Sabri menambahkan rapat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP ini sebagai evaluasi terhadap reformasi birokrasi apakah pemerintah daerah sudah melaksanakan sesuai rekomendasi tahun lalu. Sehingga tahun ini kembali dilakukan evaluasi kembali untuk kemudian dilakukan penilaian oleh pemrintah pusat.

“Sudah dilaksanakan belum reomendasi itu, dan kita sudah melakukan semua baik itu saran tentang reformasi birokrasi maupun SAKIP kita sudah melakukan,” tegas Hamka.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas menerangkan, implementasi SAKIP oleh seluruh instansi pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban. SAKIP seharusnya disadari sebagai kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kinerja.

“Kami ingin pemda mengerjakan SAKIP sebagai kebutuhan, karena pemda butuh AKIP untuk menyempurnakan kinerjanya. Sehingga instansi pemerintah dapat menerapkan sesuai dengan basis kinerja," beber Ronald.

SAKIP sendiri merupakan alat bantu yang digunakan Kementerian PAN-RB untuk memastikan setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan. Dengan anggaran berbasis kinerja, tiap rupiah anggaran instansi pemerintah harus memiliki hasil dan manfaat bagi masyarakat. Pemilihan program dan kegiatan juga harus dilakukan dengan cermat agar bisa sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.

“Prinsip yang dipegang adalah besaran anggaran yang dialokasikan harus sesuai dengan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” demikian Ronald. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: