HONDA

Toke Sabu Bawa Sabu Senilai Rp 50 Juta

Toke Sabu Bawa Sabu  Senilai Rp 50 Juta

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) Senin (14/9) malam pukul 22.40 WIB berhasil mengungkap kasus narkoba dengan nilai cukup besar. Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprianto, SE mengamankan seorang toke sayur berinisial YG (29) warga Kelurahan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang berhasil didapatkan dari YG seberat lebih setengah ons atau 51,6gr. Barang bukti narkoba jenis sabu ini jika dinilai dengan uang mencapai Rp 50 juta. Selain sabu, Satresnarkoba juga mengamankan narkoba jenis sabu dalam bentuk paket kecil dan pil yaitu inex atau extasi sebanyak 7 butir. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprianto, SE kepada RB, YG diamankan saat sedang mengendarai mobil jenis fortuner dan melintas di kawasan Desa Air Meles Kecamatan Curup Timur. ‘’Kita mengamankan YG yang diketahui merupakan seorang pedagang sayur atau toke sayur ini setelah mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba. Kemudian kita mencurigai YG yang mengendarai mobil jenis fortuner,’’ terang Edy. Benar saja, sambung Edy, setelah diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, terhadap pelaku berhasil ditemukan narkoba jenis sabu dalam bentuk paket besar yang beratnya lebih kurang 51,6 gr atau seharga lebih kurang Rp 50 juta. Serta satu paket kecil sabu dan tujuh butir pil exstasi. ‘’Untuk barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan. Kita masih mendalami dari aman asal usul barang. Serta mendalami aksi YG ini. Karena sat ini dia masih mengaku barang haram tersebut hanya untuk konsumsi sendiri. Namun kita tidak akan percaya begitu saja,’’ imbuh Edy.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: