Seluruh Paslon Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
CURUP - Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si mengingatkan seluruh tim dan pasangan calon (pason) yang akan bertarung pada Pilkada 2020 di kabupaten RL untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pilkada di kabupaten RL. Dimana kata Bupati Hijazi, paling rentan adalah saat tim dan pasangan calon melakukan rapat terbuka dan aktifitas pengumpulan massa lainnya. Tim dan pasangan calon diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dibuat KPU terkait jumlah dan teknis pertemuan atau pengumpulan massa, termasuk aturan dan pembatasan saat melakukan kampanye nantinya. ‘’Kita akan bertindak tegas sesuai instruksi dari Mendagri soal displin protokol kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan tahapan pilkada nantinya. Sesuai dengan kata Mendagri, mereka yang melanggar protokol COVID-19 bisa didiskualifikasi dan ini akan kita laporkan jika ada yang melanggar,’’ kata Bupati Hijazi. Dijelaskan dia, tim gugus tugas daerah itu dalam menjalankan tugas dan mengambil tindakan akan tetap berpedoman dengan instruksi dari gugus tugas pusat agar tidak terjadi pertentangan kebijakan. Namun, untuk pengambilan kebijakan, selaku kepala daerah bisa mengambil tindakan sesuai dengan hak otonomi daerah dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat yang dipimpinnya. ‘’Intinya kita akan melakukan tugas sesuai aturan yang sudah ada dari pusat. Terlebih yang memang harus diwaspadai terkait potensi penyebaran saat pengumpulan massa. Makanya sekali lagi kita minta seluruh tim dan pasangan calon bisa mematuhi protokol kesehatan,’’ demikan Bupati Hijazi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: