KPU Kembali Verifikasi Dokumen Perbaikan
KOTA BINTUHAN - Setelah menerima berkas perbaikan syarat bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kaur, mulai hari ini KPU Kaur akan segera melakukan verifikasi dan penelitian kembali berkas perbaikan yang telah disampaikan ke KPU. Penelitian ini akan dilakukan secepatnya oleh Tim Pokja KPU Kaur. Selanjutnya, tanggal 23 September 2020 KPU akan segera menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kaur yang ikut Pilkada 2020. Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto melalui Divisi Teknis, Irpanadi mengatakan pihaknya telah menerima berkas perbaikan syarat paslon dari setiap Liaison Officer (LO) masing-masing bakal paslon. Berkas perbaikan akan mulai diverifikasi mulai hari ini hingga 22 September ini. “Untuk semua berkas bakal paslon cabup dan cawabup yang sudah kita sampaikan sudah diperbaiki, dan sudah kita cek tadi. KPU tinggal melakukan verifikasi dan penelitian kembali sebelum nantinya kita tetapkan sebagai pasangan cabup dan cawabup,” ungkap Irpanadi. Untuk diketahui berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian syarat bakal calon bupati dan cawabup yang telah dilakukan, masih ada bakal cabup dan cawabup masih ada syarat yang harus diperbaiki. Untuk bakal cabup Gusril Fauzi ada kesalahan pada nama di NPWP yang tidak sesuai KTP. Kemudian model BB2 dan BBI-KWK tidak sesuai format dan tidak ada foto. Untuk bakal cawabup Medi Yuliardi juga model BB2 dan BB1-KWK tidak sesuai format dan tidak ada foto. Menurut Irpanadi, semuanya sudah diperbaiki dan diserahkan ke KPU Kaur. Begitu juga bakal cabup Lismidianto, syarat yang diperbaiki yakni formulir BB1-KWK tidak sesuai format. Kemudian belum ada barcode pada laporan LHKP. Ada tanggapan masyarakat terhadap dokumen bersama pada daftar tim kampanye yang juga harus diperbaiki.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: