Penyetaraan Gaji Perangkat Desa Batal
SELUMA – Perwakilan kepala desa dan perangkat desa menggelar rapat bersama dengan Instansi terkait pada Selasa (15/9) siang. Rapat itu terkait dengan penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan gaji ASN Golongan II A. Dimana sebelumnya, Pemkab Seluma berjanji akan menganggarkan hal itu di APBD-Perubahan namun tidak terealisasi. Yang mana dari sekitar Rp 6 miliar yang telah diusulkan untuk penyetaraan gaji tersebut, hanya diakomodir sebesar Rp 2 miliar saja. Tidak sesuai dengan yang diharapkan, seluruh perwakilan kepala desa dan juga perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut memilih untuk menolak anggaran itu. Lantaran dana sebesar Rp 2 miliar tersebut masih tidak mencukupi untuk penyetaraan gaji yang diminta. Hal ini disampaikan salah seorang perwakilan kepala desa yakni Suheri. Ia menyatakan bahwa apa yang diberikan Pemkab Seluma tidak sesuai dengan janji sebelumnya. Ia mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Seluma telah berjanji untuk menyetujui permintaan tersebut pada APBD-P. “Benar, kami menolaknya karena anggaran itu tidak cukup, mereka berjanji namun nyatanya tidak terakomodir,” sampai Suheri. Sementara itu, Penjabat Sekda Seluma, Drs Supratman MSi menjelaskan bahwa memang sebelumnya pihaknya telah usulkan dana tersebut pada APBD-P. Lantaran memang belum ada ketersedian anggarannya untuk menutupi permintaan para kepala desa dan perangkat desa itu, yang terealisasi hanya Rp 2 miliar saja dari Rp 6 miliar yang diajukan. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2021 nanti pihaknya akan kembali mengusulkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan. Tujuannya agar dapat menambah anggaran sehingga pihaknya dapat mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji perangkat desa yang ada di Kabupaten Seluma. “Sudah kita usulkan tapi memang anggarannya tidak ada, nanti 2021 akan kita usulkan lagi, mudah-mudahan terakomodir,”tutupnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: