APBD-P, Pendapatan Turun Rp 63,4 Miliar
PELABAI - Pendapatan Kabupaten Lebong tahun ini diproyeksi turun hingga Rp 63,4 miliar. Itu sesuai nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dalam paripurna di DPRD Kabupaten Lebong, Selasa (15/9). ‘’Dalam APBD murni pendapatan diproyeksi Rp 791,8 miliar, sedangkan di APBD-P ini kami proyeksikan turun menjadi Rp 728,4 miliar,'' kata Mustarani. Penurunan pendapatan, lanjut Mustarani, dipengaruhi tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam APBD tahun ini ditarget Rp 22,5 miliar. Termasuk berkurangnya transfer dana pusat ke daerah. Itu semua akibat kebijakan pusat soal realokasi dan refocusing Covid-19. ‘’Realisasi PAD masih berkisar di angka sepuluh miliaran rupiah dan dengan sisa waktu yang tinggal tiga bulan, penambahan PAD tidak akan bisa mencapai target,’’ sebutnya. Turunnya pendapatan daerah jelas berdampak terhadap pengurangan belanja daerah. Antara lain Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula diproyeksi Rp 407,5 miliar turun menjadi Rp 392,7 miliar. Sedangkan Belanja Langsung (BL) yang semula diproyeksi Rp 389,1 miliar turun menjadi Rp 342,8 miliar. ‘’Atas penurunan pendapatan dan belanja ini, mau tidak mau APBD-P diproyeksi turun,’’ ungkap Mustarani. Dalam alokasi belanja daerah tahun ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diarahkan pada program dan kegiatan yang dapat mendukung penanggulangan pandemi Covid-19. Termasuk mendukung program perencanaan pembangunan yang akan dicanangkan tahun 2021. Diantaranya peningkatan disiplin PNS melalui aplikasi elektronik, pengertian aset daerah dengan mempercepat sertifikasi lahan milik Pemkab Lebong. ‘’Tidak terkecuali peringatan HUT Kabupaten Lebong yang akan dilaksanakan Desember,'' papar Mustarani. Atas penyampaian nota pengantar APBD-P itu, pukul 10.00 WIB hari ini paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda APBD-P 2020. Selanjutnya pukul 13.00 WIB kembali dijadwalkan paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas nota pengantar Raperda APBD-P 2020. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: