HONDA

Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Datangi Pasar

Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Datangi Pasar

BENGKULU - Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Ditambah lagi Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang memiliki angka kematian tertinggi Covid-19. Untuk menekan kasus Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu menggelar Operasi Yustisi, Rabu (16/9) di beberapa pasar di Kota Bengkulu.

Operasi Yustisi tersebut melibatkan anggota TNI, Polri, Satpol PP, serta BPBD. Aparat gabungan mendatangi beberapa titik pasar guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai penerapan protokol kesehatan.

Dandim 0407/Bengkulu, Kolonel Inf Uchi Cambayong mengatakan, kegiatan yang tersebut dilaksanakan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di tempat keramaian seperti pasar, penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Ia menambahkan, pada operasi selanjutnya pihak Satgas Covid-19 tidak akan melakukan sosialisasi kembali, tapi akan langsung menindak pelanggar sesuai Perda dan Perwal yang ada.

"Hari ini kita mulai sosialisasi kembali penggunaan masker terhadap pembeli maupun pedagang di pasar. Tadi sekilas kita lihat masyarakat juga sudah mulai sadar penggunaan masker, namun demikian jangan sampai tidak ada razia atau sosialisasi, masyarakat mulai malas mengunakan masker. Kita terus mengingatkan. Selanjutnya pada operasi ke depan kita akan mulai menegakkan Pergub dan Perwal. Akan ada sanksi bagi pelanggar," ungkap Dandim.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi mengatakan, ke depan pihaknya akan tetap menggelar operasi dengan langsung menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker.

"Kita hari ini masih sosialisasi, tapi berikutnya langsung tindak pelangggar sesuai Pergub dengan denda Rp 100 ribu atau juga Perwal yang melanggar akan kita denda membeli 5 masker yang nantinya denda tersebut akan digunakan juga untuk masyarakat kembali," ungkapnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: