HONDA

Modus Pendekatan, Tersangka Curanmor Beraksi di Dua TKP

Modus Pendekatan, Tersangka Curanmor Beraksi di Dua TKP

BENGKULU - Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial JL (41), warga Jalan Rama Agung Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polsek Kampung Melayu, tidak dengan modus menggunakan kunci T seperti para pelaku Curanmor lainnya. Akan tetapi, dirinya beraksi dengan modus pendekatan kepada calon korbannya.

"Jadi modusnya ini tidak menggunakan kunci T tetapi dengan mendekati korban dan berpura-pura baik lalu mengambil motor korban," kata Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP. Dodi Cahyadi Siagian, Rabu (16/9).

Dari modus seperti itu, lanjut Dodi, tersangka ini sudah berhasil beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Pertama beraksi di rumah makan di kawasan Jalan Tribrata Kelurahan Cempaka Permai dengan mencuri motor Yamaha Mio Soul Nopol BD 5950 EV milik korban Aan. "TKP kedua beraksi di bengkel, kita masih dalami untuk TKP-TKP lainnya," sampai Kapolsek.

Seperti dilansir berita sebelumnya, JL dibekuk lantaran nekat mencuri motor milik korban Aan. Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban, Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap tersangka. "Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: