Penerimaan PTT Tak Sesuai Mekanisme, Kembali 3 Pejabat Kota Dipanggil Kejati
BENGKULU - Terkait adanya laporan masyarakat tentang penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang tidak sesuai mekanisme, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pemanggilan terhadap 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kamis (17/9) siang. Dua pejabat yang dipanggil tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu yakni Dirut Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cherylviera dan Plt Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto serta Kadis Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma.
Setelah dimintai keterangan di ruang Pidsus Kejati Bengkulu selama lebih kurang 2 jam, Dirut RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cherylviera mengatakan, pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait penerimaan honorer di lingkungan RSHD Kota Bengkulu.
"Dimintai keterangan terkait peneriman honorer atau PTT, kalau untuk di RSHD tenaga honorer kita ada sekitar 204 karena memang tidak ada penerimaan PNS, kalau untuk pendanaan itu dari APBD Kota," ungkap Lista, Kamis (17/9).
Ia menambahkan, untuk SPT tenaga honorer atau PTT itu dikeluarkan oleh pihak BKPP Kota Bengkulu. Ia juga menjelaskan, sejauh ini baik penerimaan maupun pembayaran PTT di lingkungan RSHD Kota tidak ada masalah. "Cuma ditanya berapa jumlah tenaga yang ada di kita pada tahun 2020 ini. Kalau untuk SPT diterbitkan oleh BKPP," tambahnya.
Sebelumnya, terkait adanya laporan masyarakat tentang penerimaan PTT atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, pihak Kejati Bengkulu tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang, kesempatan dan sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan secara melawan hukum terkait perekrutan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2019/2020. Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terkait dugaan kasus tersebut. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: