HONDA

91 ODGJ Dibebaskan dari Pasung

91 ODGJ Dibebaskan dari Pasung

KOTA MANNA - Target Bengkulu Selatan (BS) untuk terbebas dari pemasungan, mulai menunujukan peningkatan. Tahun ini tercatat sudah 91 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dibebaskan dari pemasungan. Setelah dibebaskan, pasien-pasien ODGJ itu langsung diantar oleh Dinas Sosial ke Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu untuk mendapatkan perawatan. Dinas Sosial berharap tidak ada lagi ODGJ dipasung oleh keluarga lantaran tak ada biaya untuk pengobatan. Kasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten BS Agus Suharto, mengatakan sembilan 91 pasien yang dievakuasi itu berasal dari beberapa kecamatan yang ada di BS. Seperti, Pino Raya, Ulu Manna, Seginim dan Kedurang. Dengan banyaknya yang dibebaskan dari pasung, Dinas Sosial berharap tahun depan tidak ada lagi pasien gangguan jiwa yang dipasung. “Pendataan sudah dilakukan lalu tim pencari ODGJ menyasar 11 kecamatan, didapati 91 ODGJ yang langsung diantar ke RSJ Kota Bengkulu. Namun demikian pada masyarakat jangan lagi ada pemasaungan karena itu bukan solusi yang tepat, silahkan lapor ke Dinas Sosial untuk ditangani,” Jelas Agus. Karena dengan adanya pemasungan jelas Agus sudah menciderai hak-hak sebagai warga Negara. Oleh sebab itu Dinas Sosial meminta untuk melapor apabila ada pihak keluarga ataupun tetangga yang mengalami gangguan jiwa.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: