Dewan Pulang dari Daerah Pandemi
ARGA MAKMUR – Meskipun pembahasan APBD Perubahan (P) sudah menjadi agenda rutin dewan setiap tahun. Namun DPRD BU kembali melakukan study banding terkait pembahasan APBD-P sejak Kamis hingga Sabtu lalu. Menariknya mereka mengunjungi daerah Jawa Barat dan Sumatera Selatan yang merupakan daerah penyebaran Covid-19. Bahkan beberapa kabupaten di provinsi tersebut dinyatakan dalam zona merah penyebaran Covid-19. Bahkan, dewan juga melalui Provinsi DKI Jakarta yang kini tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran seluruh wilayahnya dinyatakan zona merah penyabaran Covid-19. Sampai saat ini Pemkab BU masih menerapkan aturan wajib isolasi mandiri bagi masyarakat yang datang daeri luar daerah, terutama zona merah. Hal ini diwajibkan bagi masyarakat bahkan harus melapor pada Satgas Covid-19 masing-masing kecamatan dan desa. Wakil Ketua I DPRD Juhaili, S.IP membenarkan adanya perjalanan dinas studi banding ke beberapa daerah tersebut, termasuk ke Jawa Barat. Ia juga tak menampik jika hari ini (21/9) sudah memasuki jadwal hearing dan tidak ada pemberitahuan untuk melakukan isolasi. “Nanti akan saya koordinasikan lebih dulu dengan Ketua DPRD terkait hal itu (Isolasi pasca perjalanan, red). Besok (Hari ini, red) memang dijadwalkan melakukan hearing,” kata Juhaili. Sementara itu juri Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kadis Kesehatan Samsul Maarif, SKM, M.Kes menuturkan tidak ada perubahan prosedur. Masyarakat yang datang dari zona merah tetap melakukan isolasi mandiri 7 sampai 14 hari. “Bahkan juga melaporkan ke petugas kesehatan terdekat jika terjadi keluhan kesehatan atau gejala klinis,” terangnya. Hari ini tiga komisi DPRD BU akan melakukan hearing terkait pembahasan APBD Perubahan selama dua hari hingga besok. Jadwal hearing tersebut dengan seluruh kepala dinas bahkan bahkan kepala bagian. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: